Adapun ketiga perusahaan tersebut yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2 triliun, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp3 triliun.
"Penandatanganan hari ini adalah semacam komitmen profesional dari tiga CEO yang mendapatkan PMN. Pagi ini kita lihat Rp10 triliun diberikan. Itu angka yang sangat besar untuk APBN kita," kata Sri Mulyani, dilansir dari keterangan tertulisnya, Senin, 19 Desember 2022.
"Mencari Rp10 triliun itu tak gampang. Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian," tambah Menkeu.
Baca: Ekonomi AS Kian Melambat Imbas Kenaikan Suku Bunga Bank Sentral |
Alokasi PMN pada APBN 2022 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional, serta tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur prioritas guna meningkatkan daya saing nasional.
Menkeu mengatakan pemberian PMN sebesar Rp5 triliun untuk PLN ditujukan guna elektrifikasi desa-desa dan daerah yang belum mendapatkan listrik. Melalui alokasi PMN, pemerintah menguatkan BUMN dan memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik lagi dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.
"Kita akan terus-menerus tekun, konsisten, bertahap membangun setiap sudut dan pelosok Indonesia. Karena seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada berhak mendapatkan pelayanan yang sama. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, termasuk listrik. Itu yang harusnya uang kita gunakan untuk membangun Indonesia berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, pemberian PMN untuk PT SMF digunakan untuk meningkatkan akses pembiayaan dan pembangunan untuk sektor perumahan, terutama kelompok yang berpendapatan rendah. Sementara PMN untuk BPDLH dapat dimanfaatkan guna pendanaan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Pemerintah dan BUMN berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan yang ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Komitmen ini ditunjukkan melalui tata kelola PMN 2022 semakin terjaga dengan adanya Key Performance Indicator (KPI) bagi BUMN yang mendapatkan PMN.
Oleh karena itu, Menkeu meminta kepada seluruh BUMN, terutama yang mendapatkan PMN, untuk menyampaikan manfaat dari pemberian PMN yang berasal dari APBN yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Karena itu adalah bagian dari akuntabilitas publik. Jangan sampai BUMN menganggap PMN itu yang memang sudah seharusnya. Jadi kita bertanggung jawab untuk selalu bisa menyampaikan apa yang sudah kita kerjakan untuk manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian,” pungkas Menkeu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News