Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, pemutusan dilakukan karena JPMorgan sebagai lembaga keuangan dengan nama besar tidak bekerja secara kredibel dan akurat dalam memberi penilaian. Tentu kondisi itu sangat disayangkan bisa terjadi.
"Dia dicabut bukan karena dampaknya, tapi karena tidak kredibel dan akurat," tegas Robert, di Jakarta, Selasa, 3 Januari.
Baca: Sri Mulyani Marah
Adapun kontrak yang diputus, tegas Robert, yakni sebagai dealer utama Surat Utang Negara (SUN), sebagai peserta lelang surat utang syariah negara (sukuk), sebagai anggota panel join lead underwriter untuk penerbitan global bond berlaku sejak 17 November 2016, dan yang terakhir sebagai bank persepsi yang diputus per 1 Januari 2017.
.jpg)
JPMorgan (FOTO: AFP)
Robert kembali secara tegas menyatakan bahwa pemutusan kontrak tersebut tidak akan mengganggu penerbitan SUN di masa mendatang. Diperkirakan penerbitan SUN akan sesuai harapan dan mampu memberi stimulus bagi gerak ekonomi. "Seharusnya enggak mengganggu," ujar Robert.
Selain itu, tambah dia, untuk rekanan dealer SUN jumlahnya ada 20 lembaga jasa keuangan. Sehingga jika berkurang karena JPMorgan diputus kontraknya maka pemerintah masih memiliki 19 rekanan lainnya. Sedangkan untuk rekanan sukuk, pesertanya ada 22 lembaga sehingga jika berkurang satu masih ada 21 peserta lagi.
Baca: Selain Bank Persepsi, Ini Kontrak yang Diputus Sri Mulyani dari JPMorgan
Begitu juga dengan bank persepsi yang kira-kira jumlahnya 50-60 rekanan. Artinya, segala aktivitas perekonomian bisa berjalan sesuai dengan harapan, meski JPMorgan harus diputus kontraknya. "Jadi enggak terlalu apa-apa (berdampak)," pungkas Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News