Illustrasi. MI/Galih Pradipta.
Illustrasi. MI/Galih Pradipta.

Banting Tulang, Pegawai Pajak Dapat Reward ?

Suci Sedya Utami • 29 Maret 2017 18:09
medcom.id, Jakarta: Target tebusan dari program tax amnesty Rp165 triliun semakin sulit dikejar. Di sisa waktu kurang dari tiga hari saja, uang tebusan yang masuk baru mencapai Rp111 triliun.
 
Padahal, pegawai pajak sudah bekerja ekstra hingga meluangkan waktu libur untuk tetap melayani peserta tax amnesty. Lantas apakah kiranya ada insentif atau remunerasi (kenaikan gaji) yang diberikan pada pegawai pajak mesti tak mencapai target?
 
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani tentu memperhatikan seluruh upaya yang dilakukan oleh jajaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

baca : 7,23 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT
 
"Tentu dalam batas, koridor keuangan negara dan melalui proses yang sesuai tata kelola," kata Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2017.
 
Dia mengakui ada rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang tunjangan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak menyesuaikan adanya reformasi yang sedang dilakukan di satuan direktorat tersebut.
 
"Konteksnya enggak selalu tax amnesty, secara keseluruhan bagaimana meastikan SDM berkinerja baik, akuntabilitas kinerja tercermin dari bisnis proses yang merupakan saru kesatuan reform," tutur dia.
 
Dalam kesempatan yang berbeda, Staf Ahli bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan tentu harapan untuk mendapatkan insentif dari yang sudah diupayakan.
 
Namun demikian, dia menilai apa yang telah dilakukan pegawai pajak merupakan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan aturan perundang-undangan, satu di antaranya yakni tax amnesty.
 
"Masalah insentif apabila sudah diizinkan itukan alhamdulilah, tapi kita enggak bekerja berdasarkarkan insentif, kita sudah dibayar untuk bekerja berdasarkan tugas dan tanggung jawab," jelas Suryo.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan