Menteri ESDM Sudirman Said pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI mengatakan, saat ini harga minyak dunia sedang menunjukan tren peningkatan kendati sempat berada di posisi terendah. Oleh karenanya Kementerian ESDM mengusulkan perubahan ICP tersebut.
"Harganya naik terus, bila disepakati akan kami usulkan, nanti kalau asumsi yang kita gunakan tidak lagi USD35 per barel tapi menjadi USD40 per barel," kata Sudirman, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juni.
Sudirman mempercayai, dengan mengubah besaran ICP pada RAPBN-P 2016 dapat membantu fiskal negara. Seperti salah satu contohnya adalah peningkatan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini sedikitnya akan membantu fiskal," ucap dia.
Dalam RAPBN-P 2016 yang dibacakan Menkeu terdapat revisi pada penerimaan PPh migas yang sebelumnya sebesar Rp41,4 triliun pada APBN 2016 turun Rp17,1 triliun menjadi Rp24,3 triliun. Hal itu terjadi karena dampak penurunan harga minyak.
Baca: Target Pertumbuhan Ekonomi 2016 Sepakat Dipangkas Jadi 5,1%
Sementara itu, untuk lifting migas, Sudirman menuturkan tidak ada perubahan dengan yang disampaikan Menkeu. Lifting minyak dan lifting gas pada RAPBN-P diperkirakan 810 ribu barel per hari dan 1,115 juta barel setara minyak per hari (BBOEPD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News