Menko Perekonomian Darmin Nasution. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

Pemerintah Belum Targetkan Peringkat ke-30 dalam Kemudahan Berusaha

Desi Angriani • 26 Mei 2017 15:26
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah pada tahun mendatang belum menargetkan masuk peringkat ke-30 dalam hal kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Pasalnya, Indonesia diprediksi baru akan menempati peringkat 40-an pada 2017 hingga 2018.
 
"Kita tidak menargetkan peringkat 30 tahun ini, tahun depan juga enggak. Tapi target pemerintah memang masuk peringkat 40," ucap Darmin seusai mengahadiri penyerahan hasil audit laporan keuangan 2016 di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
 
Baca: Presiden Targetkan Peringkat 40 dalam Kemudahan Berusaha

Menurutnya, target angka 30 memang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, namun untuk 2019. Pemerintah pun terus prioritaskan langkah untuk meningkatkan kemudahan memulai usaha, pengurusan perizinan pendirian bangunan, pendaftaran properti, pembayaran dan pelaporan pajak, penegakan kontrak melalui jalur pengadilan serta proses perdagangan lintas batas (ekspor dan impor).
 
"Kita targetnya, ya mungkin kalau 30 itu memang ada di RPJMN target itu, ya kan," imbuh mantan Gubernur BI ini.
 
Lebih lanjut Darmin mengaku, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus membuat Peraturan Pemerintah yang memuat standar dan kriteria dari Kementerian/Lembaga gaar dapat dilaksanakan dalam otonomi daerah.
 
Baca: 2017, Darmin Yakin Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Susul Posisi Vietnam
 
"Ada beberapa hal yang diminta antara lain agar dibuat PP mengenai norma standar prosedur dan kriteria. Nah itu belum dibuat. Jadi kita harapkan nanti kementerian dalam negeri membuat itu," pungkas dia.
 
Dalam laporan World Bank, peringkat EoDB Indonesia naik ke urutan 91 dari urutan 106 (yang merupakan koreksi World Bank dari sebelumnya yang menyebut 109). Indonesia juga masuk ke dalam Top 10 Reformers bersama Brunei Darussalam, Kazakhstan, Kenya, dan Belarus karena berhasil memperbaiki peraturan maupun prosedur pada tujuh indikator EoDB.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan