"Di 2017, BI akan memperkenalkan Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging guna memberikan ruang fleksibilitas pengelolaan likuiditas bagi bank," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016) malam.
Selain itu, BI berencana mengoptimalkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen moneter secara bertahap, juga akan dilakukan untuk menggantikan Surat BI (SBI). Bank sentral akan pula terus menjaga stabilitas nilai tukar dan melakukan percepatan pendalaman pasar keuangan.
Baca: BI Sebut Kebijakan Ekonomi Harus Harmonis
Sementara dari sisi kebijakan makroprudensial BI pada 2017 akan diarahkan pada upaya memperkuat dan memperluas cakupan pengawasan (surveillance) makroprudensial terhadap rumah tangga, korporasi, dan grup korporasi nonkeuangan.
Dalam kerangka Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), Bank Indonesia akan segera menyempurnakan perangkat protokol manajemen krisis dan ketentuan yang terkait dengan fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort.
"Bank Indonesia juga terus mengintegrasikan pengembangan sektor keuangan komersial syariah dan keuangan sosial syariah," jelas dia.
Di bidang sistem pembayaran, BI memiliki beberapa strategi untuk memperkuat kelembagaan dan infrastruktur sistem keuangan domestik, untuk mendukung inisiasi program yang telah berjalan sebelumnya.
Beberapa inisiatif yang akan dilaksanakan dan ditingkatkan adalah Bank Indonesia Fintech Office yang dilengkapi fungsi regulatory sandbox, National Standard of Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), serta national payment gateway.
Baca: BI Perkenalkan GWM Averaging di 2017
Selain itu, BI terus mendorong inklusi keuangan, antara lain dengan mengimplementasikan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), serta mendukung penggunaan nontunai elektronik dalam program dan layanan Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id