"Untuk ASN pusat, jumlah penyaluran gaji ke-13 sebesar Rp8,82 triliun untuk 1.833.299 pegawai," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.
Untuk ASN yang ada di pemerintah daerah (pemda), ia menyebut, penyaluran gaji ke-13 sudah dicairkan sebesar Rp2,51 triliun untuk 554.704 pegawai. Jumlah pemda yang telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sebanyak 98 pemda atau baru 18,08 persen dari 542 pemda.
Sementara pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan sudah direalisasikan sebesar Rp8,1 triliun untuk 2.846.845 pensiunan. Jumlah ini sudah lebih dari 90 persen dari alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Gaji ke-13 Dinilai Tidak Tingkatkan Perekonomian Secara Riil |
Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli 2022. Ini terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.
Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan.
Jika dirinci, pencairan gaji ke-13 ini diberikan kepada aparatur negara di pemerintah pusat termasuk TNI/Polri sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara di pemerintah daerah 3,65 juta pegawai, serta para pensiunan yang mencapai 3,32 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News