"Untuk ASN pusat, jumlah penyaluran gaji ke-13 sebesar Rp8,82 triliun untuk 1.833.299 pegawai," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.
Untuk ASN yang ada di pemerintah daerah (pemda), ia menyebut, penyaluran gaji ke-13 sudah dicairkan sebesar Rp2,51 triliun untuk 554.704 pegawai. Jumlah pemda yang telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sebanyak 98 pemda atau baru 18,08 persen dari 542 pemda.
Sementara pembayaran gaji ke-13 bagi para pensiunan sudah direalisasikan sebesar Rp8,1 triliun untuk 2.846.845 pensiunan. Jumlah ini sudah lebih dari 90 persen dari alokasi anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Gaji ke-13 Dinilai Tidak Tingkatkan Perekonomian Secara Riil |
Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli 2022. Ini terdiri dari gaji ke-13 sebesar Rp11,5 triliun bagi para ASN di kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri.
Untuk ASN di pemerintah daerah, alokasi sebesar Rp15 triliun melalui dana alokasi umum (DAU), serta dapat ditambah sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing. Sedangkan dari Bendahara Umum Negara (BUN) disediakan Rp9 triliun untuk para pensiunan.
Jika dirinci, pencairan gaji ke-13 ini diberikan kepada aparatur negara di pemerintah pusat termasuk TNI/Polri sebanyak 1,79 juta pegawai, aparatur negara di pemerintah daerah 3,65 juta pegawai, serta para pensiunan yang mencapai 3,32 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id