Sejauh ini, belum ada penegasan penutupan operasional jika Google berkeras diri tak juga membayarkan pajaknya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulnyani Indrawati mengatakan tidak akan menghancurkan investasi Google di Indonesia.
Pasalnya, diakui Ani, beroperasinya Google dengan mengembangkan teknologi berdampak positif dan memberi manfaat bagi Indonesia. Namun, kata Ani di sisi lain, Google juga harus sadar, perusahaan yang berkantor di Singapura ini melakukan kegiatan ekonomi yang menciptakan keuntungan maka harus menjalankan kewajiban. Artinya Google harus membayarkan pajaknya yang selama ini tertunggak.
Baca: Sederet Sanksi Buat Google Jika tak Bayar Pajak
"Pada prinsipnya, Pemerintah welcome dengan aktivitas semua perusahaan. You have business here and create value di sini. Saya akan menghormati investasi yang mereka miliki, tapi Indonesia juga perlu mendapatkan haknya. Itu kan prinsipnya," kata Ani ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).
Dia mengatakan, Pemerintah dan korporasi telah banyak sekali membahas permasalahan tersebut berdasarkan data yang dimiliki masing-masing pihak. Saat ini, yang perlu dilakukan yakni memverifikasi data-data tersebut untuk menjadi bukti dalam menentukan harga yang harus dibayarkan. Lebih jauh dia bilang, pada tahun baru akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai detail penghitungan tersebut.
"Saya rasa mereka menghormati prinsip itu, tinggal bagaimana kita menyetujui, mengkalkulasi saja berapa value yang genuinely coming dari indonesia dan berapa haknya," jelas Ani.
Asal tahu saja, Google menolak untuk dikenakan pajak oleh otoritas pajak Indonesia. Dengan menggunakan dalih bukan lah bentuk usaha tetap (BUT), Google tak membayarkan kewajiban pajaknya yang ditaksir mencapai Rp5,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id