"Bapak Presiden menyampaikan pada Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan Agustus 2022, dimana Presiden menekankan Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, dan Sertifikasi Tanah untuk terus dilanjutkan dan dipercepat agar dapat memberikan manfaat yang menjangkau nelayan, petani, buruh, pekerja informal, dan penyandang disable," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 November 2022.
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan Rancangan Perpres Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria tersebut disusun guna mengatasi permasalahan mendasar yang muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria melalui beberapa terobosan untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan, antara lain joint survey, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan PMO (Project Management Office), dan legalisasi aset khusus lahan transmigrasi.
Baca juga: Reforma Agraria Dorong Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi |
Rancangan Perpres tersebut juga telah disusun oleh pemerintah sejak 2021 dan terus dilakukan konsolidasi internal, focus group discussion, serta diskusi publik untuk menerima berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna melakukan penyempurnaan. Diskusi publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hukum yang berkemanusiaan dan berkeadilan bagi masyarakat.
"Kami berharap setelah dilakukannya diskusi publik ini, dapat memperkuat pemerintah Rancangan Perpres ini sudah mengakomodir masukan dan menjadi pertimbangan pemerintah sehingga Perpres dapat dilaksanakan dengan lebih cepat," ungkapnya.
Diskusi tersebut juga turut membahas mengenai berbagai tantangan yang masih ditemui terkait pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria seperti adanya indikasi jual beli pascapenyerahan sertifikat, kendala penghapusbukuan objek dan nominasi objek, serta inefisiensi penyelesaian konflik melalui pengadilan.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News