Ibas mengingatkan, RKP 2022 merupakan sebuah keberlanjutan dari proses pembangunan yang sudah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Oleh karena itulah, penyusunan RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN 2022 tidak bisa berjalan sendiri.
"Ini harus selaras dengan kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal di 2022," kata Ibas dalam Rapat Panitia Kerja RKP, Rabu, 16 Juni 2021.
Baca: Reformasi Perpajakan Diharapkan Sejalan dengan Arah Perekonomian ke Depan
Terkait tema RKP 2020 yang mengusung "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural", Ibas berharap tema itu dapat menjawab tantangan yang sedang dihadapi dalam proses pemulihan ekonomi akibat pandemi. RKP 2022 hendaknya mencerminkan kuatnya upaya Pemerintah untuk melanjutkan program pemantapan pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu rencana kerja juga dapat menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial agar penyaluran subsidi tepat sasaran dan tepat guna berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memperkuat pondasi kesejahteraan sosial,
"Serta mendorong pemulihan dunia usaha khususnya usaha Ultra Mikro dan UMKM, serta program prorakyat yang mengangkat kehidupan masyarakat," imbaunya.
Ibas juga mengingatkan agar program prioritas pembangunan yang memiliki nilai tambah ekonomi tinggi tidak boleh sampai terhenti atau mangkrak. Tapi, tetap dilanjutkan dengan memperhatikan aspek lingkungan, teknologi, kesejahteraan masyarakat, dan lain sebagainya.
"Oleh sebab itu, Kami berharap prioritas anggaran 2022 bisa semakin efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ibas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News