Ilustrasi perhitungan pajak di Indonesia - - Foto: dok Shutterstock
Ilustrasi perhitungan pajak di Indonesia - - Foto: dok Shutterstock

Reformasi Perpajakan Diharapkan Sejalan dengan Arah Perekonomian ke Depan

Eko Nordiansyah • 16 Juni 2021 20:21
Jakarta: Pemerintah tengah melakukan upaya reformasi sistem perpajakan. Salah satunya adalah melalui rencana perubahan revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Ekonom Senior CORE Indonesia Hendri Saparini mengatakan seharusnya reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah bisa sejalan dengan arah perekonomian ke depan. Artinya reformasi diarahkan untuk mendorong sektor yang menjadi struktur ekonomi.
 
"Kita memang ada agenda untuk reformasi perpajakan itu harus inline dengan upaya kita mendorong ekonomi ini ke arah mana," katanya dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.
 
Ia menambahkan perpajakan bisa dijadikan landasan untuk pemerintah memberikan peluang pengembangan sektor bisnis tertentu. Meski begitu, saat ini masalah pajak bukan satu-satunya alasan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

"Sekarang ini untuk menciptakan lingkungan bisnis yang baik itu pajak bukan segala-galanya tetapi kita memang ada PR-PR besar untuk mendatangkan atau memberi kenyamanan bagi existing pebisnis maupun pebisnis yang baru," ungkapnya.
 
Hendri mengakui pada akhirnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya menjadi eksekutor dari kebijakan yang diputuskan pemerintah dan DPR. Untuk itu, ia menyebut, reformasi perpajakan ini perlu dilihat secara menyeluruh bagaimana rencana pemerintah ke depan.
 
"Jadi semestinya kalau memang kita concern bahwa yang akan menjadi permasalahan utama pada sisi reformasi sistem perpajakan untuk mendorong sisi produksi dari ekonomi kita, dan juga mengatur dari sisi konsumsi kita," pungkas dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan