"Dalam sisa enam bulan ini kami optimistis dengan penerimaan, tentu tantangannya ada, tetapi kami harapkan bisa fokus dengan kepatuhan wajib pajak pascaamnesti pajak," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP, Yon Arsal di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 15 Juli 2017.
DJP mencatat realisasi penerimaan perpajakan non-PPh migas semester I-2017 (sampai dengan 30 Juni 2017) mencapai Rp482,6 triliun atau 37,9 persen dari target APBN 2017 Rp1.307,6 triliun.
Baca: Target Ditambah, DJP akan Kebut Penerimaan Pajak
PPh nonmigas sebesar Rp286,76 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp191,99 triliun, PBB sebesar Rp737,71 miliar, pajak lainnya sebesar Rp3,17 triliun dan PPh migas sebesar Rp27,58 triliun. Yon mengatakan, penerimaan pajak semester I-2017 cukup menggembirakan dengan pertumbuhan 9,6 persen.
"Tetapi kalau untuk DJP sendiri, sebenarnya untuk seluruh jenis pajak yang dikumpulkan DJP kita tumbuhnya 10,37 persen pada periode kemarin," jelas dia.
Dari pertumbuhan 10,37 persen tersebut, lanjut Yon, untuk non-PPh migas masih tumbuh 8,2 persen. Yon menambahkan DJP memperoleh Rp87 triliun pada Juni 2017.
Sementara pada Juni 2016 memperoleh Rp96 triliun, yang di dalamnya termasuk dengan penerimaan bersifat extraordinary terkait revaluasi aktiva di 2016 lalu yang berjumlah Rp16 triliun.
Baca: RAPBN-P 2017, Target Penerimaan Pajak Dipangkas Rp50 Triliun
"Sehingga basis pada Juni 2016 mestinya hanya Rp80 triliun. Kalau Juni 2017 Rp87 triliun, maka sesungguhnya masih tumbuh 5-6 persen. Mudah-mudahan Juli 2017 kembali catch-up," ucap Yon.
Sementara untuk penerimaan pajak sektoral di tiga sektor unggulan tercatat pertumbuhan pajak pertambangan mencapai 50 persen, pengolahan 15 persen, dan perdagangan 14 persen.
"Kalau sektoral, relatif baik untuk semua sektor," pungkas Yon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id