Dalam acara 'Sharing Session terkait Penerapan Skema Pembiayaan KPBU dalam Proyek Infrastruktur Alat Penerangan Jalan', ia mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak sepenuhnya bisa membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, sehingga pembiayaan alternatif sangat diperlukan.
Dia menjelaskan, pemerintah membutuhkan pembiayaan pembangunan infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun untuk mengejar target pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sedangkan, APBN hanya akan memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur sebesar 37 persen, BUMN memenuhi sebesar 21 persen, dan swasta sebanyak 42 persen. "Kemampuan APBN hanya 37 persen saja. Dengan itu, perlu inovasi melalui skema pembiayaan alternatif salah satunya dengan KPBU," kata Sri Bagus Guritno, dilansir dari Antara, Senin, 7 November 2022.
Baca: Tenang Pak Tani, Bulog Siapkan Dana Triliunan Serap Beras Petani |
Selain itu, dia menyampaikan, skema pembiayaan alternatif melalui KPBU akan meningkatkan iklim investasi domestik, sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Andre Permana mengatakan KPBU sudah menjamin proyek senilai lebih dari Rp300 triliun hingga kini, dari potensi yang ada sebesar Rp541,65 triliun untuk infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan sepanjang 2020-2024.
Menurut dia, skema pembiayaan alternatif melalui KPBU merupakan pilihan yang tidak dapat dihindari dalam upaya pembangunan infrastruktur berkelanjutan di tanah air, di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News