"Di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Pak Gibran, mudah-mudahan perekonomian Indonesia bisa bertumbuh lebih pesat dan lebih inklusif lagi, sehingga angka kemiskinan turun signifikan," ujar Anin dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Rabu, 18 Desember 2024.
Untuk itu, Anin dapat memahami kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan diiringi dengan kebijakan stimulus ekonomi (insentif) bagi masyarakat menengah ke bawah.
Kebijakan berlaku mulai 1 Januari 2025. "Ya, tentu di Kadin, karena tadi baru keluar stimulusnya, akan mempelajari dengan baik," kata dia.
Berbicara mengenai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah, Anin meyakini hal itu menunjukkan komitmen untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi elemen penting pendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, dengan stimulus diharapkan pengeluaran Pemerintah bisa lebih produktif. "Kami berharap stimulus-stimulus ini bisa juga mengimbangi, sehingga investasi bisa masuk, terutama dalam industri. Karena, industri ini bisa menghasilkan suatu produk, terutama barang yang bisa diekspor," ucapnya.
Baca juga: Daftar Lengkap Barang dan Jasa Premium yang Kena PPN Jadi 12% Mulai 2025 |
Genjot daya beli masyarakat
Anin mengatakan program-program yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran seperti makan bergizi gratis dan pembangunan tiga juta rumah murah, antara lain bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak efektivitas belanja pemerintah.
"Jadi, program-program yang dicanangkan itu berupaya agar daya beli masyarakat lebih baik dari yang dibutuhkan. Kedua, juga government spending atau pengeluaran dari pemerintah yang lebih produktif," jelasnya.
Dalam aturan pajak baru, tidak semua barang akan terkena kenaikan tarif PPN 12 persen. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif paket kebijakan ekonomi untuk mendorong daya beli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan PPN atau tarif nol persen, termasuk beras. Selain kebutuhan pokok, untuk jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa pelayanan sosial juga dibebaskan dari PPN.
"Jadi, ini semua menjadikan suatu harapan. Tentu, dalam stimulus, Kadin selalu bersama dengan pemerintah sebagai mitra strategis, kami juga menyampaikan apa yang teman-teman rasa di sektor riil," ucap Anin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id