Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Daftar Lengkap Barang dan Jasa Premium yang Kena PPN Jadi 12% Mulai 2025

Annisa ayu artanti • 18 Desember 2024 13:25
Jakarta: Mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Penaikan ini akan berdampak pada sejumlah barang dan jasa, terutama yang tergolong mewah atau premium.
 
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendanai berbagai program pembangunan. Namun, kenaikan ini juga memicu kekhawatiran akan peningkatan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengonsumsi barang dan jasa tersebut.
 
Baca juga: Dear Pemerintah, Kenaikan PPN Harus Disertai Perbaikan Tata Kelola Pajak
 
Dilansir Antara, berikut daftar barang dan jasa yang akan dikenakan PPN jadi 12 persen:

Pelayanan kesehatan premium

Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya akan terkena dampak kenaikan PPN.  
 
Layanan kesehatan eksklusif dengan fasilitas dan perawatan khusus ini akan menjadi lebih mahal bagi para pengguna.  
 
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang aksesibilitas layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Pendidikan internasional premium

Institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan premium serupa juga akan mengalami kenaikan harga.  

Biaya pendidikan yang sudah tinggi ini akan semakin meningkat,  potensial membatasi akses pendidikan berkualitas bagi kalangan tertentu.
 
Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan pendukung untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan.
 
Baca juga: Redam Kenaikan PPN, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% selama 2 Bulan

Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya besar

Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600-6.600 VA akan dikenakan PPN jadi 12 persen. Ini berarti, rumah tangga dengan konsumsi listrik yang tinggi akan merasakan dampak kenaikan biaya listrik.  
 
Pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini, mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

Komoditas pangan premium

Beberapa komoditas pangan premium juga akan terkena kenaikan PPN. Beras dengan kualitas premium, buah-buahan kategori premium, ikan berkualitas tinggi (salmon dan tuna), udang dan krustasea mewah (misalnya king crab), serta daging premium (seperti wagyu atau kobe) akan mengalami kenaikan harga. Penaikan ini berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap komoditas pangan tersebut.
 
Penaikan PPN 12 persen ini memiliki dampak yang kompleks. Di satu sisi, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program sosial.
 
Di sisi lain, kenaikan ini berpotensi meningkatkan inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang mengkonsumsi barang dan jasa mewah. Penaikan PPN ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara peningkatan pendapatan negara dengan kesejahteraan masyarakat.  
 
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan negara sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. Diskusi publik dan kajian yang komprehensif perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat. (Laura Oktaviani Sibarani
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan