"Kami bersyukur pendapatan IPCM selama kuartal I-2023 naik signifikan. Kendati terjadi kenaikan biaya bahan bakar dan lain-lain, IPCM tetap dapat membukukan kenaikan laba yang baik," ucap Direktur Utama IPCM Shanti Puruhita dalam Media Gathering di Bali, Jumat, 26 Mei 2023.
Sementara itu, lanjutnya, total aset IPCM meningkat sebanyak 6,0 persen menjadi Rp1,6 triliun pada akhir tiga bulan pertama tahun ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Adapun kenaikan laba perseroan ditopang oleh meningkatnya pendapatan yang tumbuh 36,8 persen menjadi Rp291,6 miliar, dari Rp213,0 miliar di tahun lalu.
Kontribusi terbesar pendapatan diperoleh dari jasa penundaan kapal (towage) sebesar Rp221,6 miliar atau 76,0 persen dari total pendapatan, diikuti oleh jasa pengangkutan lainnya sebanyak Rp41,6 miliar atau 14,3 persen.
Jasa pemanduan (pilotage) dan pengelolaan kapal masing-masing senilai Rp14,9 miliar dan Rp13,5 miliar dengan kontribusi 5,1 persen dan 4,6 persen dari total pendapatan.
Pendapatan perusahaan yang diperoleh dari jasa yang diberikan di pelabuhan umum sebesar Rp110,8 miliar, diikuti oleh terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) Rp52,8 miliar, serta terminal khusus (Tersus) sebesar Rp72,9 miliar.
"Kami berharap kondisi makro ekonomi di kuartal pertama 2023 yang telah turut mendorong pertumbuhan industri dapat terus berlanjut dan dengan strategi IPCM yang tepat, kinerja IPCM ke depannya dapat semakin baik lagi," tuturnya.
Baca juga: Bangun Gedung Parkir, IPCC Siapkan Kocek hingga Rp200 Miliar |
Perpanjang kerja sama pelayanan jasa kapal
Di sisi lain, Shanti mengatakan pada 18 April 2023 lalu IPCM dan PT Nusantara Regas (NR) telah melakukan penandatanganan amandemen kedua untuk perpanjangan kerja sama pelayanan jasa kapal di Terminal Khusus Nusantara Regas yang berlokasi di wilayah perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Penyesuaian amandemen kerja sama dengan Nusantara Regas tersebut meliputi periode kerja sama selama 12 bulan dan berlaku efektif mulai dari 1 April 2023 sampai 31 Maret 2024.
Menurut Shanti, kontrak ini merupakan kelanjutan kontrak pelayanan yang telah berjalan sejak 2017 dan juga telah dilakukan amandemen kerja sama yang pertama untuk perpanjangan kerja sama sampai dengan 31 Maret 2023.
"Kerja sama ini menunjukkan tingkat kepercayaan Nusantara Regas atas pelayanan pandu dan tunda IPCM selama ini. Dengan adanya kontrak ini, diharapkan sektor Terminal Khusus akan semakin besar kontribusinya terhadap total pendapatan perseroan," harap dia.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*