Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pengertian Skimming, Phising, Soceng, dan Cara Menghindarinya

Annisa ayu artanti • 27 Desember 2022 09:12
Jakarta: Kejahatan di era era digital semakin marak terjadi dengan mudah dengan memanfaatkan teknologi dan ketidakpahaman masyarakat.
 
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.
 
Terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut. Untuk aksi kejahatan phising dan skimming banyak terjadi di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
 
Baca juga: Hati-hati Kejahatan Skimming, Phising, Soceng Sering Terjadi di Daerah Ini 

Oleh karena itu, kita harus mengetahui apa kejahatan itu dan bagaimana cara menghindarinya.

Phising

Melansir laman sikapiuangmuojk.go.idphising adalah salah satu metode ancaman kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain, termasuk antara lain data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan lain sebagainya.

Skimming

Sementara itu skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing.

Modus operasi penipuan skimming adalah mengkloning (menduplikat) data dari magnetic stripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah.
 
Selain di mesin ATM, tindak kriminal skimming juga bisa dilakukan di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasa terdapat di kasir-kasir toko perbelanjaan.
 
Ada dua metode dalam melakukan skimming pada mesin EDC yaitu dengan menyematkan alat skimmer khusus pada mesin EDC dan yang kedua adalah dengan metode yang lebih sulit untuk dilakukan yaitu wire tapping. Metode ini bertujuan untuk menyadap saluran komunikasi data antara koneksi mesin EDC dan mesin kasir menuju bank atau lembaga keuangan yang dituju.

Soceng

Sedangkan social engineering atau soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.
 
Pelaku akan manipulasi psikologis dengan memengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik, sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
 
Namun jangan panik, ini beberapa tips dan cara saat kita dihadapi oleh penipu era digital:
  1. Jangan memberikan data atau informasi kartu kamu kepada orang lain.
  2. Ubah PIN secara berkala dan hindari menggunakan PINdengan nomor atau huruf yang mudah ditebak.
  3. Tutupi tangan ketika menekan nomor PIN di ATM, maupun di mesin EDC, sehingga tidak bisa dilihat oleh orang lain.
  4. Memeriksa lembar slip transaksi, cocokan laporan transaksi kamu dengan transaksi yang dilakukan.
  5. Jangan pernah menandatangani slip transaksi kosong.
  6. Perhatikan kondisi mesin ATM apakah ada kejanggalan seperti kabel terlepas atau ada yang berbeda.
  7. Perhatikan lokasi dan lingkungan ATM berada. Lokasi ATM yang cenderung gelap dan tanpa pengawasan CCTV awan menjadi tempat operasi skimming.
  8. Jika ada oknum yang mengaku pegawai bank menghubungi dan meminta data pribadimu, jangan diberikan ya. Pastikan hanya menggunakan aplikasi dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan