Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Hati-hati Kejahatan Skimming, Phising, Soceng Sering Terjadi di Daerah Ini

Antara • 26 Desember 2022 20:36
Jakarta: Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phisingsocial engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.
 
“Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun e-mail yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,” kata Agus dalam media briefing bertajuk Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK dilansir Antara, Senin, 26 Desember 2022.
 
Dia menyampaikan terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.

Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
 
Baca juga: Awas Ketipu! Ini 6 Tips Berbelanja Online dengan Aman 

“Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatra Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming,” sebutnya.
 
Selain itu, dia menyebutkan saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi lokasi baru bagi para hacker menjalankan aksi berbagai kejahatan tersebut
 
“Sekarang juga ada daerah baru, Jogja (Yogyakarta) yang menjadi pusat hacker, itu udah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming-programming yang merugikan ini udah mulai bermunculan,” imbuhnya.
 
Dia menyampaikan agar masyarakat sebagai konsumen layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, financial technology (fintech), jasa pembiayaan, asuransi, hingga pasar saham, untuk waspada berbagai modus kejahatan tersebut.
 
Dia menyampaikan OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimmingphising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang 2022 ini.
 
OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.
 
Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan