Dalam situasi tersebut Anda akan mencari pinjaman dana cepat dan mudah. Namun, seringkali orang lebih memilih rentenir daripada lembaga keuangan formal, meskipun menggunakan rentenir berisiko karena bunga yang tinggi.
Rentenir merupakan orang yang meminjamkan uang kepada masyarakat dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari bunga. Mereka bisa melakukan penagihan secara sewenang-wenang jika cicilan terlambat dibayar karena tidak ada jaminan yang dipersyaratkan. Maka dari itu, jika Anda ingin menghindari masalah tersebut, sebaiknya jangan meminjam dari rentenir sama sekali.
Akan tetapi, jika Anda sudah terlanjur meminjamnya bisa lakukan cara ini. Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut cara yang bisa Anda lakukan dalam menghadapi rentenir.
Perhatikan secara detail nominal yang harus dibayarkan
Ketika rentenir datang untuk menagih pinjaman, Anda bisa menerima dan berbicara dengan mereka secara baik-baik. Mulailah negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga bersama-sama. Dengan kesepakatan nominal yang jelas, Anda bisa menghindari biaya penagihan yang tidak wajar.
Minta bunga dihapus
Bunga menjadi bagian dari utang yang bisa memberatkan, terutama jika tingkat bunganya tinggi. Jika Anda merasa kesulitan membayar utang, maka beranikan diri untuk mencoba negosiasi dengan rentenir supaya menghapus bunga. Ketika rentenir baik hati dan bersedia, maka permintaan Anda bisa dikabulkan. Sebaliknya, jika tidak Anda bisa mencoba meminta potongan atau keringanan bunga.
Baca juga: Marak Pinjol dan Paylater, Ini Saran Buat Perbankan |
Minta perpanjang waktu untuk bayar utang
Negosiasi bisa menjadi jalan saat Anda menghadapi kesulitan dalam melunasi pinjaman. Jika sebelumnya belum meminta perpanjangan waktu, Anda dapat mencoba bernegosiasi dengan rentenir untuk menentukan tenggat waktu yang lebih sesuai dengan kemampuan pembayaran, tanpa memperpanjang terlalu lama dan meningkatkan beban bunga.
Minta pendamping yang paham kasus utang piutang
Jika Anda tidak berpengalaman dalam berurusan dengan rentenir, mereka dapat mencari bantuan dari ahli utang piutang. Hal Ini untuk mencegah penagihan paksa oleh rentenir, seperti penyitaan barang atau ancaman. Dengan bantuan ahli, Anda akan lebih percaya diri saat menghadapi rentenir.
Dengan demikian, akan lebih baik lagi jika kita menghindari masalah dengan rentenir. Anda bisamempertimbangkan alternatif lain seperti meminjam dari bank atau menggadaikan barang ke pegadaian. Dengan memilih lembaga keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, Anda tidak perlu khawatir tentang bunga yang tidak wajar atau penagihan pinjaman sewenang-wenangnya. (Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id