"Terkait jabatan CEO, hak untuk mengusulkan nanti dari kami, (nantinya CEO sebagai) perwakilan dari MIND ID, dan juga direktur yang membawahi SDM," ujar Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR kemarin yang dilansir Antara, Kamis, 4 April 2024.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR Nasril Bahar menyampaikan ia tidak setuju MIND ID hanya memiliki jatah dua direksi dan mempertanyakan alasan penambahan jumlah direksi independen menjadi tiga orang.
Baca juga: Divestasi Sepakat, Luhut Minta Perpanjangan Kontrak Vale Dikeluarkan Segera |
Namun, Hendi menyatakan penentuan susunan direksi bukanlah keputusan yang ditentukan oleh pihaknya.
Menurutnya, ketentuan mengenai komposisi jajaran direksi merupakan ketetapan yang sudah diambil oleh Tim Divestasi yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk beberapa kementerian terkait.
"Kami hanya objek. Jadi kami hanya pelaksana keputusan yang diambil oleh Tim Divestasi," ucap dia.
Rangkaian perjanjian definitif
MIND ID telah melakukan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dengan dengan PT Vale Indonesia Tbk, Vale Canada Limited (VCL), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing di PT Vale Indonesia Tbk sebesar 14 persen pada 26 Februari lalu.Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham PT Vale Indonesia Tbk. sebesar 34 persen.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menyebut bahwa yang memimpin PT Vale Indonesia Tbk tetap Febriany Eddy sebagai direktur utama.
Alasannya, demi keberlanjutan atau operasional perusahaan.
"Sebagai pemegang saham terbesar pertama dan kedua, telah bersepakat untuk melanjutkan komitmen hilirisasi sebagai bentuk dukungan Perusahaan terhadap program strategis pemerintah. Saudari Febriany Eddy tetap akan menjadi Direktur Utama mewakili MIND ID,” ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News