Mengutip data Bloomberg, Jumat, 27 September 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp15.125 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat 40 poin atau setara 0,26 persen dari posisi Rp15.165 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
"Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup menguat 40 poin walaupun sebelumnya sempat menguat 45 poin di level Rp15.125 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp15.165 per USD," kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.
Sementara itu, data Yahoo Finance juga menunjukkan rupiah berada di zona hijau pada posisi Rp15.120 per USD. Rupiah menguat 39 poin atau setara 0,26 persen dari Rp15.159 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp15.138 per USD. Mata uang Garuda tersebut naik 33 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp15.171 per USD.
Baca juga: Menguat Lagi, Rupiah Ganyang Dolar AS di Jumat Pagi |
Pemerintah sukses pangkas utang
Pasar merespons positif terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melaporkan kondisi utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Jumlah itu turun Rp40,76 triliun dibandingkan bulan sebelumnya senilai Rp8.502,69 triliun.
Seiring dengan jumlah utang yang menurun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga turun jelang Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser menjadi 38,49 persen. Bulan sebelumnya masih 38,68 persen.
Adapun rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Pemerintah tidak khawatir sebab diproyeksikan akan terjadi arus cash masuk ke pasar-pasar berkembang seperti Indonesia usai Fed Fund Rate atau suku bunga The Fed turun 50 basis point pada bulan ini," ungkap Ibrahim.
Dalam dokumen APBN KiTA edisi September 2024 disebutkan per akhir Agustus 2024, kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi kepemilikan 85,5 persen. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,5 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3 persen, terdiri atas perbankan 19,2 persen, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen, serta reksadana 3,2 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News