Bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan keuntungan tak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu rendah dengan risiko terkendali maka bisa memilih obligasi. Namun pertanyaannya adalah apa itu obligasi?
Dirangkum Medcom.id dari Sikapiuangmu dan berbagai macam sumber, berikut penjelasannya.
Obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Obligasi merupakan salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga dibandingkan dengan instrumen investasi saham.
Baca: 9 Cara Memperoleh Uang Jajan Tambahan untuk Anak Sekolah |
Adapun jenis-jenis obligasi pada umumnya yakni:
Obligasi pemerintah
Obligasi dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR -Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate), dan obligasi dengan prinsip syariah/sukuk negara.Obligasi korporasi
Obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada obligasi korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.Obligasi ritel
Obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau sukuk ritel.Baca: Bagaimana Cara Artificial Intelligence Merangkul UMKM dan Bisnis Online?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News