Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. FOTO: dok MI/PANCA SYURKANI
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. FOTO: dok MI/PANCA SYURKANI

BI: Transmisi Suku Bunga Acuan ke Bunga Kredit Butuh Waktu hingga 2 Kuartal

Antara • 23 September 2022 07:28
Jakarta: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke suku bunga kredit biasanya membutuhkan waktu satu hingga dua kuartal.
 
"Ini kami akan lihat dampaknya. Tetapi tentunya dengan kondisi saat ini dengan likuiditas yang masih banyak, pengaruh ke perbankan tidak akan signifikan," ujar Destry, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan September di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 23 September 2022.
 
Dari pantauan BI, kondisi saat ini memang belum normal sehingga likuiditas di pasar masih cukup kuat. Pada Agustus 2022, Destry menyebutkan, BI telah menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps, namun suku bunga di pasar deposito, dana, dan kredit masih terjadi tren penurunan.

Untuk suku bunga di pasar dana tercatat turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan di pasar kredit menurun sebesar 48 bps menjadi 8,94 persen. "Tapi kami akan terus pantau, secara industri likuiditas masih cukup. Namun akan kami lihat lagi secara granular," tegasnya.
Baca: Saat Ekonomi Melambat, RI Tak Alami Guncangan Sistem Keuangan Selama Pandemi

Di sisi lain, BI mencatat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terus melanjutkan tren penurunan, meski dalam besaran terbatas yaitu sebesar satu bps secara bulanan (mtm) dan terjadi hanya pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).
 
Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan SBDK telah mencatatkan penurunan sebesar 25 bps secara tahun ke tahun (yoy) sehingga mendorong penurunan perbedaan SBDK terhadap suku bunga acuan dari 5,31 persen pada Juli 2021 menjadi 5,06 persen pada Juli 2022.
 
Sementara itu, dalam periode yang sama, suku bunga deposito satu bulan turun lebih dalam dibandingkan dengan SBDK yaitu sebesar 54 bps (yoy), sehingga mendorong peningkatan perbedaan SBDK terhadap suku bunga simpanan tersebut dari 5,38 persen di Juli 2021 menjadi 5,67 persen di Juli 2022.
 
Sebaliknya, suku bunga kredit baru menunjukkan peningkatan, di tengah premi risiko yang masih melanjutkan tren penurunan sejalan dengan perbaikan persepsi risiko perbankan dan terjadi pada seluruh kelompok bank. Pada Agustus 2022 suku bunga kredit baru kembali meningkat sebesar 24 bps (mtm) menjadi 9,11 persen.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan