Direktur PEI Suryadi mengatakan, tujuan produk IPO Financing ini untuk menangkap peluang dari keterbatasan sumber pendanaan investor di pasar perdana, dan memberikan kesempatan bagi investor mengenjot keuntungan dari sektor pasar modal, dari hari pertama Efek ditransaksikan di Bursa.
Harapannya, setelah mengajukan kepada OJK dan mendapat persetujuan nanti, PEI dapat segera diimplementasikan dan meningkatkan peluang pendanaan di pasar perdana bagi para investor Indonesia.
"Target 2023, kami akan ajukan ke OJK, apakah memungkinkan PEI mengambil peran untuk memberikan IPO Financing. Kajian awal atas produk telah selesai dilakukan 2022. Pada 2023 PEI merencanakan untuk melakukan pendalaman dan studi komparasi terkait implementasi IPO Financing di negara lain," kata Suryadi dalam media gathering, dikutip Kamis, 29 Desember 2022.
Suryadi memastikan regulasi IPO Financing akan menyesuaikan kondisi skema bisnis IPO yang generik, serta infrastruktur dalam bentuk regulasi. PEI memegang peran untuk menyalurkan pendanaan saham IPO, kemudian pelunasan saat saham sudah listing di bursa.
Baca juga: BEI Umumkan Pedoman Baru Perdagangan Bursa, Apa Saja? |
"Kami akan masuk ke sistem e-IPO yang sudah diimplementasikan, nanti PEI akan menyalurkan pendanaan ke nasabah institusional atau ritel. Konsep yang kami ditawarkan, ingin transaksi Rp100 juta, dia bisa menggunakan dana (sendiri) Rp50 juta, dan dana dari PEI Rp50 juta. Jadi intinya leverage," kata dia.
Sedangkan pada tiga produk lama hingga minggu ketiga Desember 2022, PEI telah menyalurkan pendanaan berupa Pendanaan Transaksi Marjin dan Pendanaan Transaksi Repo kepada Anggota Bursa senilai total Rp1,65 triliun. Dari dana Rp1,65 triliun tersebut, porsi terbesar lebih banyak pada transaksi marjin dibandingkan repo.
"Pendanaan Transaksi Marjin diberikan kepada Partisipan PEI yang berjumlah 16 Anggota Bursa (AB), atau meningkat empat AB jika dibandingkan dengan jumlah Partisipan PEI di 2021," terang Suryadi.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*