Kerja sama ini sendiri telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara.
Direktur Departemen Komunikasi BI Nita A Muelgini menjelaskan, kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.
Baca juga: Menkeu: Stabilitas Rupiah Terjaga di Tengah Perkasanya Dolar AS |
Kedua, Bilateral Repo Line (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai USD3 miliar dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
"Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2021," terang Nita dikutip dari keterangan resminya, Sabtu, 5 November 2022.
Adapun kesepakatan perpanjangan yang keempat ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.
"Semangat kerja sama kedua negara tersebut juga sejalan dengan spirit tema Presidensi Indonesia pada G20 2022 dan diyakini akan menjadi modal penting bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023," tutupnya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News