baca juga: Membangun Ketahanan dan Kelincahan Bisnis dengan ESG dan GRC |
"Salah satu tujuan acara ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman mengenai investasi di pasar keuangan dan mendorong masyarakat termasuk teman-teman semua untuk menjadi bagian dari basis investor individu di Indonesia,” kata Candra, dilansir Antara, Kamis, 7 September 2023.
Imbauan tersebut diberikan karena jumlah investor muda di Indonesia saat ini masih terbatas. Jumlah investor di pasar modal tercatat 11,4 juta orang per Juli 2023, angka tersebut hanya sekitar enam persen dari total 187,41 juta penduduk Indonesia yang berusia kurang lebih 20 tahun.
Selain itu berdasarkan wilayah, penduduk Pulau Jawa juga masih mendominasi porsi investor sebesar 68,99 persen di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Candra, pemerataan jumlah investor seharusnya dapat dicapai apabila semakin banyak masyarakat Indonesia yang memahami pentingnya investasi.
"Masih kecilnya jumlah investor ini tidak lepas dari tingkat literasi yang masih relatif rendah, survei yang dilakukan oleh KSEI 2022 menunjukkan walaupun tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 85 persen, tingkat literasi keuangannya baru sekitar 50 persen,” ujar Candra.
Partisipasi generasi muda bermanfaat
Candra menjelaskan, partisipasi generasi muda sebagai investor individu dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia. Beberapa di antaranya yaitu pertama, mendukung pembiayaan pembangunan melalui akumulasi dana jangka panjang.Kedua, mendorong roda perekonomian nasional. Ketiga, dengan berinvestasi, para generasi muda dapat mengembangkan nilai kekayaan pribadi, serta keempat, dapat menambah sumber penghasilan.
Dalam hal tersebut, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah basis investor individu. Upaya pertama yang dilakukan pemerintah yaitu mengembangkan instrumen dan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan akses para investor muda.
Candra mengatakan saat ini telah berdiri banyak perusahaan fintech sebagai mitra resmi distribusi Surat Berharga Negara (SBN) ritel, serta adanya banyak variasi instrumen investasi yang lebih beragam.
"Ada juga yang memiliki suku bunga atau imbal hasil yang mengambang seperti Saving Bond Retail dan Sukuk Tabungan, dan sekarang Sukuk Ritel dalam proses penjualan,” jelas Candra.
Lintas koordinasi
Upaya kedua yaitu pemerintah meluaskan koordinasi dan sinergi lintas otoritas, salah satunya yaitu dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan Melalui Pasar Keuangan.Kemudian, upaya ketiga yang dilakukan pemerintah yakni melakukan reformasi pada sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
“Upaya peningkatan basis investor individu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah dan otoritas, semua pemangku kepentingan harus terlibat, khususnya para generasi muda yang nantinya akan menjalankan negara ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News