Nasabah yang menyetorkan uang kartal tersebut selanjutnya akan memiliki saldo di dalam bank. Pihak bank yang menerima uang kartal tersebut akan menyimpannya, dan atas perintah pemiliknya, saldo tersebut akan menjadi uang giral.
Secara singkat, pengertian uang kartal adalah uang dengan bentuk fisik dan dapat disimpan secara riil di tempat tertentu. Sedangkan uang giral adalah uang tanpa bentuk sama sekali, karena hanya berupa saldo.
Pengertian uang kartal
Dikutip dari berbagai sumber yang dirangkum Medcom.id, uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari.
Ada juga yang mendefinisikan uang kartal sebagai jenis uang yang berbentuk kertas maupun logam yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
Sesuai dengan Undang-Undang Pokok Bank Sentral Nomor 13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia (BI) merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia.
Artinya, uang kartal adalah uang yang memiliki fisik berupa kertas dan logam yang hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia. Uang yang dijamin oleh undang-undang ini merupakan alat bayar yang sah untuk kegiatan transaksi jual-beli sehari-hari di masyarakat.
Jenis uang kartal sendiri hanya ada dua, pertama, uang kertas yang merupakan uang yang terbuat dari bahan kertas khusus. Di dalamnya tertera gambar dan cap khusus, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Kedua, uang logam, terbuat dari bahan emas atau perak yang dibentuk sedemikian rupa. Uang logam memiliki dua macam nilai, yaitu nilai intrinsik (nilai bahan untuk membuat uang logam), dan nilai tukar (besarnya nilai atau kemampuan uang untuk ditukarkan dengan suatu barang).
Penjelasan uang giral
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan umum dengan penggunaan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Jadi, uang giral adalah uang berbentuk saldo yang diterbitkan oleh bank untuk transaksi rekening koran.
Uang giral diciptakan oleh bank dengan merilis surat berharga sebagai bukti pembayaran sah. Oleh sebab itu, uang giral hanya bisa digunakan pada transaksi tertentu dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Secara ringkas, uang giral merupakan uang tanpa bentuk sama sekali, karena hanya berupa saldo. Contohnya seperti giro, bilyet, hingga saldo kartu kredit. Satu-satunya lembaga dengan hak menerbitkan uang giral adalah bank.
Baca juga: Apa Itu Uang Giral? Ini Pengertian hingga Kelebihannya.. |
Perbedaan uang kartal dan uang giral
Terdapat beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral dari segi karakteristik fisik, sifat, transaksi, dan keamanan. Adapun perbedaan uang kartal dan uang giral adalah sebagai berikut.
1. Karakteristik fisik
Perbedaan pertama dari uang kartal dan uang giral adalah karakteristik fisiknya. Uang kartal memiliki karakteristik fisik berupa kertas dan logam. Bentuk fisiknya berwujud dan dapat diraba serta bebas digunakan sebagai alat pembayaran sah.
Sedangkan uang giral memiliki karakteristik tidak berwujud karena berupa saldo atau simpanan di bank. Bukti pencairan saldo uang giral berbentuk kertas seperti bilyet, cek, giro, dan kartu seperti kartu kredit.
2. Sifat
Selanjutnya, perbedaan uang kartal dan uang giral adalah dari segi sifatnya. Sifat uang giral adalah kepemilikannya tidak bisa dipindahtangankan sembarang orang. Uang giral hanya bisa dimiliki berdasarkan identitas pemilik secara tertulis dalam surat berharga.
Sedangkan uang kartal memiliki sifat bebas dimiliki oleh pihak siapapun. Karena indikator kepemilikannya yaitu berdasarkan pihak pemegangnya. Misalkan Anda menemukan uang kartal, maka Anda langsung bisa menggunakan dan mengklaim kepemilikannya.
3. Transaksi
Sifat transaksi uang giral adalah alat transaksi berupa kartu dan lembar tagihan yang dirilis oleh bank. Sehingga tidak semua pihak bisa menerima uang giral sebagai alat pembayaran. Beberapa pihak bisa menolak transaksi menggunakan uang giral dan menggantinya dengan uang kartal.
Berbeda dengan uang kartal adalah alat pembayaran sah bisa digunakan oleh semua pihak dan seluruh aktivitas transaksi. Penggunaan uang kartal wajib diterima oleh semua pihak sebagai alat pembayaran.
4. Keamanan
Sebagian orang memilih uang giral sebagai alat pembayaran karena risiko pencurian minim. Oleh karena itu, perbedaan uang kartal dan uang giral adalah dari segi keamanannya. Uang kartal memiliki risiko kehilangan tinggi, seperti dicuri atau kehilangan. Karena kepemilikannya berdasarkan siapa pemegangnya.
Berbeda dengan uang giral. Uang giral diciptakan oleh bank sebab lebih aman. Anda tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar. Hanya membawa lembar surat berharga saja. Apabila surat berharga tersebut hilang, pencairan dana tidak bisa dilakukan oleh pihak lain di luar kuasa tertulis dalam surat berharga tersebut.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id