Pengertian Uang Giral
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan umum dengan penggunaan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Jadi, uang giral adalah uang berbentuk saldo yang diterbitkan oleh bank untuk transaksi rekening koran.Uang giral diciptakan oleh bank dengan merilis surat berharga sebagai bukti pembayaran sah. Oleh sebab itu, uang giral hanya bisa digunakan pada transaksi tertentu dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Secara ringkas, uang giral merupakan uang tanpa bentuk sama sekali, karena hanya berupa saldo. Contohnya seperti giro, bilyet, hingga saldo kartu kredit. Satu-satunya lembaga dengan hak menerbitkan uang giral adalah bank.
Proses Terjadinya Uang Giral
Dikutip dari berbagai sumber yang dirangkum Medcom.id, uang giral tidak serta merta dirilis oleh bank. Terdapat rangkaian proses terjadinya uang giral, mulai dari primary deposit, loan deposit, hingga quasi money.
1. Melalui primary deposit
Proses pertama terjadinya uang giral adalah primary deposit. Pada tahap ini, seseorang melakukan simpanan atau menyetorkan uang kartal (uang tunai berbentuk fisik) kepada pihak bank. Sehingga nasabah memiliki saldo di dalam bank.Nantinya, uang kartal disimpan oleh bank akan menjadi uang giral atas perintah pemiliknya.
2. Melalui loan deposit
Setelah uang kartal ditabung di dalam bank, maka pihak bank akan mengelola uang tersebut dalam sejumlah aktivitas keuangan seperti utang-piutang, sehingga bentuknya berubah jadi loan deposit.Uang nasabah dalam saldo bank diedarkan kepada masyarakat melalui proses simpan-meminjam. Misalkan terdapat nasabah yang meminjam uang ke bank, maka pihak bank meminjamkan dana dari proses primary deposit.
3. Melalui quasi money
Proses terakhir dari pembentukan uang giral adalah quasi money. Tahapan ini terjadi ketika seseorang melakukan setoran atau simpanan dalam bentuk deposito jangka panjang atau time deposit money. Sehingga penggunaannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu saja.Ciri-ciri Uang Giral
Untuk bisa membedakan uang giral dan uang kartal, berikut ini ada beberapa ciri ciri uang giral, yaitu:- Diciptakan oleh lembaga keuangan dan perbankan.
- Bentuk fisiknya berupa surat berharga, barcode scan, atau kode tertentu yang diterbitkan oleh bank.
- Masyarakat memiliki kebebasan dalam menerima atau menolak uang giral sebagai alat pembayaran.
- Penggunaan uang giral dijamin dan dilindungi oleh lembaga perbankan.
- Hanya bisa dimanfaatkan sebagai alat transaksi tertentu saja. Tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran sehari-hari.
- Kepemilikannya didasarkan pada identitas tertulis dalam surat berharga.
- Pencairan dana uang giral dalam bentuk uang kartal harus dilakukan oleh pihak yang telah diberi kuasa melalui penerbitan surat berharga.
Baca juga: Uang Kartal dan Uang Giral, Apa Bedanya Ya Gaes? |
Contoh Uang Giral Berdasarkan Jenisnya
Uang giral merupakan uang yang diterbitkan dalam bentuk surat berharga. Bank mengeluarkan uang giral bisa dilakukan dalam berbagai bentuk surat berharga, seperti cek, giro, kartu kredit, wesel, hingga bilyet. Berikut jenis-jenis uang giral.1. Cek
Di antara jenis-jenis uang giral, cek adalah surat berharga yang paling sering dirilis oleh bank. Cek merupakan surat berharga berupa lembaran kertas berisi perintah dari pemilik rekening kepada pihak bank untuk membayarkan sejumlah dana kepada seseorang yang ditunjuk dan ditulis dalam surat tersebut.2. Giro
Giro merupakan saldo dalam bank yang disimpan oleh seseorang dengan sistem pencairan dana menggunakan surat berharga. Penarikan dana giro bisa melalui penerbitan cek atau surat berharga lainnya. Selain itu, giro bisa dipindahbukukan.3. Kartu kredit
Kartu kredit yaitu kartu yang diterbitkan oleh bank atas nama nasabah dan dimanfaatkan sebagai alat pembayaran nontunai. Caranya hanya dengan menggesek kartu pada mesin EDC.Setiap kali kartu kredit digunakan dalam transaksi, maka uang dalam rekening secara otomatis mengalami pengurangan saldo. Ketika di akhir periode, pemilik kartu kredit melakukan pembayaran tagihan kepada bank.
3. Wesel
Wesel adalah jenis uang giral yang dikeluarkan bank dalam bentuk surat pos. Fungsinya untuk melakukan pengiriman uang.Surat pos tersebut berisi perintah agar bank melakukan pengiriman dana kepada pihak disebut dalam wesel dari rekening penerbit wesel.
4. Bilyet
Terakhir, jenis uang giral adalah bilyet. Bilyet yaitu surat berharga berisi perintah kepada bank untuk memindahkan sejumlah dana dari rekening penerbit kepada pihak yang ditunjuk. Uang giral bilyet bisa berbentuk formulir, nota, dan bukti tertulis.Kelebihan dan kekurangan Uang Giral
1. Kelebihan uang giral
Banyak orang memilih menggunakan uang giral sebagai alat transaksi dalam jumlah besar, karena faktor keamanannya lebih terjamin. Tidak hanya itu, masih ada kelebihan uang giral antara lain:- Penggunaannya praktis tanpa perlu membawa uang tunai.
- Tingkat risiko kehilangan dan pencurian minim. Jika terjadi kehilangan, pemilik dapat melakukan pemblokiran.
- Keamanannya lebih terjamin sebab pencairan dana membutuhkan proses validasi oleh pemiliknya.
- Nominal transaksi tidak terbatas.
- Mudah digunakan dalam transaksi berjumlah besar.
2. Kekurangan uang giral
Di samping kelebihan uang giral, terdapat sejumlah kekurangan yang patut diwaspadai. Kekurangan uang giral adalah sebagai berikut:- Kurang efektif dalam pembayaran transaksi bernominal kecil.
- Tidak dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Hanya bisa dimanfaatkan sebagai alat transaksi tertentu saja.
- Proses pencairan dana cenderung rumit, sebab harus datang ke bank terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id