Munas juga sepakat menambah jumlah dewan pengawas AFPI yang sebelumnya hanya diemban oleh Dani Lihardja mewakili bidang produktif. Saat ini dewan pengawas AFPI ditambah Dino Martin mewakili bidang multiguna dan Azharuddin Latif mewakili bidang syariah.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan penambahan dewan pengawas ditujukan untuk mengakomodasi para anggota seiring semakin banyaknya jumlah anggota dibanding saat awal berdiri. Penambahan jumlah dewan pengawas juga untuk menyesuaikan tiga bidang pembiayaan di AFPI.
"Kami berharap dengan kepengurusan baru ini akan menghadirkan kembali semangat yang lebih tinggi untuk dapat meningkatkan literasi dan keterlibatan masyarakat melalui kemudahan akses keuangan dari fintech lending," jelas Kuseryansyah dalam konferensi pers Munas AFPI 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu, 30 September 2020.
Pada kesempatan yang sama, Adrian Gunadi mengungkapkan bahwa salah satu mandat tugas bagi ketua umum terpilih adalah dengan meningkatkan kolaborasi. AFPI juga harus terus memperkuat inklusi keuangan masyarakat dan berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Kolaborasi dengan perbankan dan asuransi penjaminan akan menjadi perhatian utama kita. Kita juga harus bersama-sama membangun image positif di masyarakat, termasuk edukasi di tengah tantangan di awal berdirinya asosiasi adalah keberadaan fintech ilegal," tegasnya.
AFPI dibentuk pada 5 Oktober 2018 dan ditunjuk resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan penunjukkan OJK Nomor S-5/D.05/IKNB/2019. Memasuki usia yang ke-2 tahun ini, AFPI telah mendorong industri fintech peer to peer lending untuk terus bertumbuh sebagai layanan keuangan yang dapat diakses seluruh masyarakat khususnya yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan konvensional.
Tercatat hingga saat ini terdapat 156 perusahaan fintech lending anggota AFPI yang terdaftar di OJK yang bergerak di bidang produktif, multiguna, konsumtif, dan syariah. Sebanyak 33 anggota di antaranya menyandang status berizin dari OJK.
Dari sisi penyaluran pinjaman, hingga Juli 2020 akumulasi distribusi pinjaman fintech lending senilai Rp116,97 triliun atau naik 134,91 persen dibandingkan dengan akumulasi penyaluran pinjaman pada Desember 2018 yang masih Rp22,66 triliun. Dari sisi lender, telah terakumulasi sebanyak 663.865 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 26 juta masyarakat dengan total transaksi akun borrower mencapai 148 juta transaksi.
Adrian membeberkan beberapa capaian fundamental AFPI sepanjang dua tahun terakhir, yakni di antaranya adanya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) asosiasi, terbentuknya kode etik atau code of conduct, adanya pengurus yang turut menentukan roadmap dan landasan asosiasi, sosialisasi aktif baik online dan offline ke berbagai kalangan seperti kampus, dunia usaha baik di Jawa dan di luar Jawa, dengan menggandeng lembaga jasa keuangan termasuk OJK sebagai regulator.
"Kita akan menyusun tim pengurus dalam 20 hari ke depan ini. Tentunya dengan kepengurusan baru ini ke depannya beberapa program, beberapa inisiatif akan kita susun dalam waktu dekat ini dengan menampung beberapa aspirasi yang disampaikan oleh penyelenggara, juga masukan-masukan dan input dari regulator," ucap dia.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta yang hadir dalam Munas 2020 AFPI mengucapkan selamat atas terpilih kembalinya Adrian Gunadi sebagai Ketua Umum periode 2020-2023. Ia berharap agar AFPI dapat berperan sebagai katalisator dan jembatan yang menghubungkan para pelaku industri dengan regulator, pemerintah, dan stakeholder lainnya.
"Selamat buat pengurus baru, segera susun pengurus dan jajarannya agar bisa lebih bersinergi sehingga ke depannya dapat menjadi lebih baik lagi. Saya berharap AFPI bisa lebih meningkatkan sinergi agar tujuan bersama dalam menggaungkan fintech lending sebagai industri jasa keuangan semakin berkembang secara sehat," tutup Tris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News