Meski asuransi bukan lagi sebuah hal baru, pada kenyataannya ada banyak sekali orang yang kurang memahami seluk beluk dan berbagai hal mengenai asuransi. Salah satu istilah asuransi adalah polis asuransi. Untuk yang masih awam, kamu mungkin bingung apa itu polis asuransi.
Duitpintar.com sebagai pialang asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan apa itu polis asuransi, fungsinya sebelum membeli salah satu produk proteksi.
Mengenal lebih dalam polis asuransi
Ketika membeli asuransi, kamu pun akan menjadi pemegang polis. Setelah itu, kamu akan menerima dokumen polis asuransi. Dengan menyepakati isi polis asuransi, maka sudah ditetapkan perjanjian tertulis mengenai hak dan kewajiban antara kamu dan perusahaan asuransi (penanggung).Dengan kata lain, polis asuransi adalah kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan nasabah pengguna layanan asuransi. Polis asuransi memuat perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak, termasuk ketetapan pembayaran premi.
Polis asuransi merupakan bukti tertulis yang sah dan terikat hukum. Nasabah yang membeli asuransi apapun, kelak disebut pemegang polis. Sehingga bisa dikatakan pemegang polis adalah nasabah yang sudah menjadi tanggungan asuransi dan menyetujui isi polis disebut.
Misalnya, dalam dokumen polis asuransi jiwa diberikan keterangan berbagai risiko yang akan ditanggung. Bagi nasabah yang meninggal karena terkena serangan jantung seperti yang ditulis dalam polis, maka perusahaan atau pihak penyedia asuransi jiwa wajib membayarkan klaim kepada nasabah tersebut.
Fungsi polis asuransi
Polis menjadi bukti kerja sama dari pemegang polis ataupun perusahaan yang berisikan hak dan kewajiban pihak masing-masing. Pemegang polis memiliki kewajiban untuk membayar premi. Dari situ, dia memiliki hak untuk mengajukan klaim sesuai dengan kesepakatan tertulis di dalamnya. Polis biasanya memang berupa buku yang cukup tebal. Sayangnya, masih banyak yang tidak mempelajari buku polis asuransi. Padahal, dari buku tersebut bisa diketahui apa saja hak dan kewajiban yang akan diterima olehmu.Pemegang polis juga bisa mengetahui beberapa poin penting. Misalnya, ada nilai pengurangan dalam asuransi kendaraan bermotor. Kemudian, dalam contoh polis asuransi kesehatan, terdapat istilah excess atau selisih nominal.
Mekanisme tersebut sudah diatur dalam polis tanpa harus bertanya kepada agen atau mencari-cari informasi dari luar. Semua kerugian yang terjadi, besar atau kecil diatur dalam polis. Pemegang polis memiliki kesempatan untuk mempelajari atau bahkan menolaknya jika tidak sesuai dengan skema premi yang dibayarkan.
Fungsi polis juga termasuk jaminan bagi kedua belah pihak, baik untuk pemegang polis maupun pihak perusahaan. Kerugian yang ditimbulkan, tapi tak diatur dalam polis sudah menjadi tanggung jawab pribadi pemegang polis.
Polis asuransi adalah hal yang sangat penting dalam layanan asuransi. Fungsinya sudah jelas, melindungi setiap hak dan kewajiban nasabah serta pihak perusahaan asuransi. Berikut rincian fungsinya untuk kedua pihak.