LPS. Foto : MI.
LPS. Foto : MI.

Perbankan Diminta Waspadai Potensi Kenaikan Kredit Macet

Husen Miftahudin • 26 Agustus 2020 20:24
Jakarta: Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono meminta industri perbankan mewaspadai potensi kenaikan kredit macet atau non performing loan (NPL) di tengah meluasnya dampak pandemi covid-19.
 
Berdasarkan catatannya, tingkat NPL perbankan secara gross per Juni 2020 mencapai 3,11 persen. Angka ini mengalami kenaikan ketimbang posisi kredit macet pada Mei 2020 sebesar 3,01 persen, pun demikian bila dibandingkan dengan posisi Juni 2019 sebesar 2,50 persen.
 
"Memang faktor-faktor yang harus diwaspadai adalah NPL yang kecenderungannya naik, itu yang perlu kita waspadai. Di samping itu juga kredit restrukturisasinya, itu juga kita lihat posisinya cenderung naik. Posisi terakhir kalau tidak salah 21 persen," ujar Didik dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Selain itu, lanjutnya, tingkat pertumbuhan penyaluran kredit juga perlu kewaspadaan lebih dari pelaku industri perbankan di tanah air. Sebab per Juni 2020, tingkat pertumbuhan penyaluran kredit hanya sebesar 1,49 persen.
 
Angka pertumbuhan penyaluran kredit ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan posisi Mei 2020 yang mencapai 3,04 persen. Apalagi bila dibandingkan dengan posisi Juni 2019 yang mengalami pertumbuhan kredit sebanyak 9,92 persen.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan