"Hingga 30 Juni 2023, OJK telah melaksanakan 1.010 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 284.680 orang peserta secara nasional," ungkap OJK dalam siaran persnya, Selasa, 11 Juli 2023.
Selain itu, lewat Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), telah dimanfaatkan sebanyak 21.147 pengguna dengan 22.451 akses modul dan 17.213 Sertifikat Kelulusan Modul.
Kebijakan literasi dan inklusi keuangan
Di sisi lain, OJK juga telah menelurkan sejumlah kebijakan literasi dan inklusi keuangan serta penguatan perlindungan terhadap konsumen. Pertama, dengan menginisiasi Kick Off Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI) di Kampuang Nagari Sumpu dan Nagari Taram, Provinsi Sumatra Barat.
"Ke depan, GM EKI akan direplikasi di berbagai wilayah perdesaan di bawah koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan dan memberdayakan desa secara terpadu guna mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah perdesaan," papar OJK.
Kedua, memperluas implementasi Program Desaku Cakap Keuangan, untuk percepatan dan pemerataan literasi keuangan di seluruh wilayah Indonesia melalui peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, PUJK, dan perguruan tinggi.
Baca juga: Meski Turun, Optimisme Konsumen terhadap Ekonomi Tetap Kuat |
Ketiga, memperluas jejaring aliansi strategis dengan berbagai kementerian/lembaga dan mitra strategis seperti platform media sosial untuk memperkuat efektivitas program kerja strategis terkait edukasi, literasi, dan perlindungan konsumen.
Keempat, mendukung penyelenggaraan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk menunjang terwujudnya ekosistem yang kondusif bagi pengembangan UMKM dengan memperhatikan keunggulan dan kekhasan daerah setempat.
"Terkait dengan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), OJK terus memantau penyelesaian kewajiban terhadap pemegang polis dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian," tutup OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News