"Karena faktornya lebih dari sisi eksternal, maka ada keterbatasan terhadap intervensi yang bisa dilakukan oleh pemerintah maupun BI," ujar Ekonom Makroekonomi dan Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky saat dihubungi, Selasa, 11 Juli 2023.
Keterbatasan untuk melakukan intervensi, lanjutnya, tak bisa dihindari lantaran faktor eksternal bukan sesuatu yang dapat dikendalikan. Hal yang paling mungkin dan dapat dilakukan oleh Indonesia ialah memastikan stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga.
Itu dimaksudkan agar ketika tekanan eksternal bertambah, atau memburuk, kerentanan dari nilai tukar rupiah dapat dikendalikan dan tidak terpuruk terlalu dalam. "BI bisa melakukan intervensi melalui strategi triple intervention dan penggunaan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," kata Riefky.
"Dari sisi pemerintah pusat, menjaga iklim ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tetap menjadi kunci dalam menjaga stabilitas nilai tukar," lanjutnya.
Baca juga: Aturan Devisa Hasil Ekspor yang Baru Bakal Berlaku 1 Agustus 2023 |
Segera berlakukan aturan DHE
Dia menambahkan, upaya lain yang dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ialah dengan segera memberlakukan peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru. Meski tak dapat dijadikan instrumen utama stabilisasi rupiah, beleid itu dinilai mampu menjadi bantalan bagi cadangan devisa Indonesia.
"Itu juga akan berpengaruh, tapi harusnya memang bukan menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Saya rasa DHE ini perlu terus didorong, terlepas cadangan devisa kita ada di level berapapun," jelas Riefky.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan nilai tukar rupiah akan berada di kisaran Rp14.950 per USD hingga Rp15.400 per USD di paruh kedua tahun ini. Itu lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2023 yang sebesar Rp14.800 per USD.
Dia mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diakibatkan kebijakan moneter yang cukup ketat dilakukan oleh bank sentral Negeri Paman Sam. Adapun untuk keseluruhan tahun, Menkeu memperkirakan nilai tukar rupiah akan berada di kisaran Rp15.000 per USD hingga Rp15.250 per USD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News