Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dorongan ini juga lantaran adanya kabar PP Muhammadiyah akan melakukan akuisisi PT Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah (KBBS).
"OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat," kata Dian dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Meskipun demikian, Dian belum menerima surat permohonan resmi atas rencana korporat dari KB Bukopin Syariah. Hingga saat ini, PP Muhammadiyah masih melakukan pendekatan untuk mengakuisisi KB Bukopin Syariah yang merupakan anak usaha PT Bank Kb Bukopin Tbk.
"OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah," tutur Dian menyampaikan.
Baca juga: Tarik Dana Rp13 Triliun di BSI, Muhammadiyah: Biar Bank Syariah Lain Bisa Berkompetisi! |
Tarik dana jumbo dari BSI
Diketahui, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dan meminta amal usaha muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan kas mereka dari BSI.
Tidak disebutkan pasti berapa nominal dana yang ditarik PP Muhammadiyah tersebut dari BSI, namun dikabarkan totalnya sekitar Rp13 triliun hingga Rp15 triliun.
Dana tersebut dialihkan kepada beberapa bank syariah lain, seperti bank Mega Syariah, Bank Muamalat, termasuk Kb Bukopin Syariah, dan beberapa bank syariah lain yang bekerja sama dengan PP Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News