"Perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Desember 2022.
Dijelaskan lebih lanjut, posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut. Posisi KFLN Indonesia turun 1,2 persen (qtq) dari USD705,2 miliar pada akhir kuartal II-2022 menjadi USD696,8 miliar pada akhir kuartal III-2022.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah. Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.
Sementara itu, transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Baca juga: Meski Diprediksi Melambat, Ekonomi RI Masih Lebih Baik dari Negara Lain |
Pada akhir kuartal III-2022, posisi AFLN tercatat sebesar USD434,7 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir kuartal II-2022. Hal ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta.
"Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri," papar Erwin.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III-2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III-2022 yang tetap terjaga di kisaran 20,0 persen, turun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 21,3 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
"Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," tutupnya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News