Ilustrasi Bank Neo Commerce. Foto: dok BNC
Ilustrasi Bank Neo Commerce. Foto: dok BNC

BNC Pastikan Layanan Tetap Normal Usai Keputusan OJK

Rizkie Fauzian • 27 Maret 2026 23:50
Ringkasnya gini..
  • PT Bank Neo Commerce Tbk memastikan layanan tetap normal meski izin referal saham dibatalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  • Izin tersebut terkait program yang belum diluncurkan dan tidak berdampak pada operasional bank.
  • Nasabah tetap dapat mengakses layanan seperti reksa dana, bancassurance, dan produk digital lainnya tanpa gangguan.
Jakarta: PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) menegaskan operasional perbankan dan layanan nasabah tetap berjalan normal menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembatalan izin referal perdagangan saham.
 
Direktur Utama BNC, Eri Budiono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut hanya berkaitan dengan izin referal kepada perusahaan sekuritas untuk aktivitas jual beli saham yang hingga saat ini belum diluncurkan oleh Bank.
 
“Izin tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan layanan Wealth Management, namun masih dalam tahap persiapan dan belum diimplementasikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2026.

Izin terkait program yang belum diluncurkan

BNC menjelaskan bahwa izin yang dibatalkan merupakan Surat Tanda Terdaftar sebagai mitra pemasaran perantara pedagang efek. Program tersebut dirancang untuk menghubungkan nasabah dengan perusahaan sekuritas dalam aktivitas trading saham.
 
Namun, hingga kini program tersebut masih dalam tahap penyempurnaan, termasuk kesiapan sistem dan pengalaman pengguna, sehingga belum tersedia bagi nasabah.

Layanan tetap berjalan normal

BNC memastikan bahwa seluruh layanan perbankan digital tetap berjalan tanpa gangguan. Nasabah masih dapat mengakses berbagai produk yang tersedia, seperti reksa dana, Bancassurance, layanan emas dan produk perbankan digital lainnya.

Seluruh layanan tersebut telah memiliki izin resmi dan berada di bawah pengawasan regulator, termasuk OJK dan Bank Indonesia.
 
Sebagai bank digital yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BBYB, BNC menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
 
Manajemen juga memastikan penerapan manajemen risiko yang terukur dalam setiap aktivitas operasional guna menjaga stabilitas dan kepercayaan nasabah.
 
Ke depan, BNC berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keuangan digital yang aman, inovatif, dan kompetitif. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan