Sektor keuangan nasional terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable.
"OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Di tengah peningkatan ketidakpastian tersebut, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik, terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran lima persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal.
Aman menuturkan sampai dengan Februari 2024, eksposur lembaga jasa keuangan (LJK) secara langsung terhadap kawasan Timur Tengah relatif terbatas.
Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan, sementara asuransi dan perusahaan pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
Baca juga: Rupiah Masih Babak Belur Lawan Kedigdayaan Dolar AS |
Saham investor Timur Tengah Rp65,73 triliun
Sementara itu di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar dua persen dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen.
Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1 persen dari total aset perbankan.
Ke depan, sebut Aman, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai.
Hal itu mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di kawasan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah ambang batas, yakni sebesar 1,67 persen dengan ambang batas 20 persen, serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.
Namun demikian, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar lembaga jasa keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.
OJK pun meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
"OJK juga terus berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," tutup Aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News