Baca: Waduh IMF Bunyikan Alarm untuk Sektor Keuangan! Kenapa? |
"Kami memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK," bunyi pemberitahuan OJK, dilansir dari postingan instagram @ojkindonesia, Selasa, 11 April 2023.
"Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik dan berintegritas," tambahnya.
Baca: Yang Punya Saham GOTO Harap Tenang, Booster Ini Bakal Buat Kamu Full Senyum! |
Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, masyarakat bisa melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS) yakni:
- Portal wbs.ojk.go.id.
- Email ojk.wbs@rsm.id
- PO BOX Etik OJK Jkt 10000
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News