"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu, 17 Juli 2024.
Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen.
Dia menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
"Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk modal asing," jelas dia.
Baca juga: BI Ditaksir Tahan Suku Bunga |
Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.Sedangkan untuk kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News