Ilustrasi Rupiah. Foto: MI/Pius Erlangga.
Ilustrasi Rupiah. Foto: MI/Pius Erlangga.

Versus Dolar AS, Rupiah Kalah Telak Hari Ini

Husen Miftahudin • 25 Juli 2024 16:08
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini mengalami pelemahan.
 
Mengutip data Bloomberg, Kamis, 25 Juli 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp16.250 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun 35 poin atau setara 0,22 persen dari posisi Rp16.215 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
 
"Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup melemah 35 poin walaupun sebelumnya sempat melemah 60 poin di level Rp16.250 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp16.215 per USD," kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.
 
Sementara itu, data Yahoo Finance menunjukkan rupiah juga berada di zona merah pada posisi Rp16.245 per USD. Rupiah melemah 36 poin atau setara 0,22 persen dari Rp16.209 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
 
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp16.268 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 44 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp16.268 per USD.
 
Baca juga: Dibuka Melemah, Sentimen Eksternal dan Internal Menghantui Gerak Rupiah
 

Prabowo-Gibran harus hati-hati hadapi warisan utang

 
Ibrahim memperingatkan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming perlu berhati-hati karena harus menghadapi utang jatuh tempo yang diwariskan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) lima tahun ke depan atau hingga 2029 yang tembus Rp3.748,2 triliun dan pemerintahan baru memiliki janji yang luar biasa banyak.
 
Profil jatuh tempo utang pemerintah yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai total Rp3.245,3 triliun untuk periode 2025 hingga 2029. Sementara jatuh tempo pinjaman pada periode yang sama akan mencapai Rp502,9 triliun. Secara total, maka utang jatuh tempo mencapai Rp3.748,2 triliun.
 
"Untuk itu, pemerintah selanjutnya harus lebih berhati-hati, karena ketika pemerintah berutang untuk menutup defisit, ada imbal hasil atau bunga yang perlu dibayar. Nominal di atas pun belum termasuk pembayaran bunga utang pemerintah," tutur Ibrahim.
 
Menurut dia, kondisi utang pemerintah saat ini memang masih di bawah ketentuan dalam UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan defisit maksimal tiga persen dari PDB.
 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat mencapai 38,71 persen terhadap PDB. 
 
"Kondisi tersebut berada dalam posisi yang tidak aman bila mengacu pada standar Dana Moneter Internasional (IMF) yang menetapkan perbandingan utang pemerintah dengan pendapatan berada di rentang 90 persen hingga 150 persen. Nyatanya, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan telah mencapai 300 persen per 31 Mei 2024, naik dari posisi 292,6 persen pada akhir Desember 2024," jelas Ibrahim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan