Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global, terutama dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.
| Baca juga: Anak Muda Wajib Tahu! Ini Cara Menyikapi Kenaikkan BI-Rate Agar Keuanganmu Tetap Aman |
BI menilai perkembangan rupiah dalam beberapa pekan terakhir lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Selain dipicu oleh gejolak eksternal dan tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi keluarnya dana investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Untuk meredam tekanan tersebut, bank sentral memandang perlu meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik melalui kenaikan suku bunga serta berbagai insentif tambahan bagi investor asing.
Selain menaikkan BI-Rate, BI juga memperkuat strategi stabilisasi rupiah melalui sejumlah kebijakan moneter. Salah satunya dengan mendorong kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan agar tetap kompetitif dibandingkan instrumen investasi di negara lain.
Bank sentral juga memberikan insentif berupa pemangkasan biaya swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10%. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk menempatkan dananya di pasar keuangan Indonesia.
Di sisi likuiditas, BI membuka kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) dengan tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang sekaligus menjaga pertumbuhan uang primer tetap berada pada level dua digit.
Penguatan operasi moneter juga dilakukan melalui peningkatan frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali dalam sepekan. Sementara itu, intervensi di pasar valuta asing akan terus diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.
Bank Indonesia menegaskan bahwa stabilisasi rupiah dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah. Sinergi kebijakan moneter dan fiskal diarahkan untuk menjaga kepercayaan investor, mempertahankan kecukupan likuiditas, serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan tersebut, BI optimistis ketahanan ekonomi Indonesia tetap kuat dan mampu menghadapi berbagai tekanan eksternal, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News