Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno mengatakan pihaknya saat ini tengah menelaah laporan keuangan kedua perusahaan tersebut.
OJK akan memberikan saksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku jika perusahaan BUMN itu terbukti melakukan manipulasi.
"Kami tidak akan membeda-bedakan apakah itu BUMN, apakah itu bukan BUMN. Kalau memang ada pelanggaran pasti kita akan berikan sanksi ke perusahaan tersebut," kata Inarno dalam konferensi pers yang dipantau kembali melalui kanal YouTube OJK, Rabu, 5 Juli 2023.
Baca juga: OJK Diminta Kaji Ulang Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol |
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengungkapkan pihaknya mencium ketidakberesan pada laporan keuangan BUMN karya, yaitu laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya. Kedua BUMN diduga telah memanipulasi laporan keuangan.
Tiko sapaan akrabnya membeberkan, dari sisi persaingan proyek infrastruktur yang digarap saat ini sangat ketat sehingga BUMN karya tersebut kerap kali hanya mendapat margin kecil. Bahkan untuk EPC sering kali rugi.
"Sehingga selama ini mereka hanya memutar cash flow saja," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR-RI beberapa waktu lalu.
Tiko menyampaikan, kedua perusahaan pelat merah itu tidak sesuai melaporkan laporan keuangannya. Mereka selalu menyampaikan keuntungan, padahal cash flow tidak pernah positif.
"Seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan juga tidak sesuai dengan kondisi ril. Artinya, dilaporkan seolah oleh untung selama bertahun-tahun padahal cash flow tidak pernah positif sebenarnya," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News