Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani.
Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani.

OJK Diminta Kaji Ulang Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol

M Rodhi Aulia • 04 Juli 2023 15:52
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencan mencabut moratorium perizinan fintech lending atau pinjaman online (pinjol). Rencana ini mendapat sorotan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
 
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini berharap OJK meninjau ulang rencana tersebut. Ia menilai pencabutan moratorium perizinan pinjol bisa melahirkan masalah baru di bidang keuangan.
 
"Pencabutan moratorium perizinan fintech lending berpotensi memunculkan fraud (penipuan) yang merugikan banyak kalangan di tengah masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat serta tren peningkatan kredit macet," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Baca juga: Daripada Ngajuin Pinjol untuk Ngewar, Mendingan Buat Bisnis UMKM

Bamsoet meminta OJK membuat langkah mitigasi jika pencabutan tetap dilakukan. Bamsoet menemukan banyak kasus pinjol yang akhirnya merugikan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan tingkat literasi digital masyarakat masih rendah dan tren peningkatan kredit macet.
 
Fathan Subchi mendukung pengembangan industri pinjol. Akan tetapi, ia mewanti-wanti agar pengembangan industri ini justru menelan korban di tengah masyarakat.
 
"Bahkan ada nasabah yang kehilangan nyawa, bunuh diri karena tidak tahan dengan teror para debt collector dari operator Pinjol," kata Fathan Subchi, Senin, 3 Juli 2023.
 
OJK berencana mencabut moratorium perizinan lantaran sudah banyak yang mengantre. OJK pun mempertimbangkan opsi mencabut moratorium.
 
Padahal di sisi lain, tingkat literasi masyarakat masih rendah dan tren peningkatan kredit macet terus terjadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan