Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa langkah paling dasar untuk melindungi diri adalah memastikan layanan keuangan yang digunakan legal dan logis.
Dikutip dari Mediacenter Riau prinsip “dua L” ini berarti produk harus memiliki izin resmi dan penawarannya harus masuk akal. Jika keduanya tidak terpenuhi, besar kemungkinan itu adalah penipuan.
Fenomena scam di Indonesia kian mengkhawatirkan. Sejak November tahun lalu, OJK menerima lebih dari 200 ribu pengaduan dengan nilai kerugian publik yang ditaksir melebihi Rp6 triliun. Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai bentuk, mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan berkedok asmara.
Tanda-tanda penipuan
Tanda-tanda penipuan digital sebenarnya bisa dikenali. Modusnya sering kali dimulai dari tawaran imbalan atau hadiah besar hanya dengan mendaftar akun.Ada juga pelaku yang meminta data pribadi secara terburu-buru, menggunakan nomor atau akun tidak resmi, atau mengirim tautan yang menyerupai situs resmi padahal palsu.
Dalam beberapa kasus, pelaku menyebarkan file berformat APK yang mengandung malware untuk mencuri data keuangan korban. Tidak sedikit pula yang memanfaatkan hubungan daring untuk melakukan “love scam”, berpura-pura menjalin kedekatan lalu meminta uang dengan berbagai alasan.
Perkuat Keamanan digital
Untuk menghindarinya, OJK menganjurkan masyarakat agar memperkuat keamanan digital di ponsel dan aplikasi, serta segera memblokir dan melaporkan nomor mencurigakan. Setiap kali menerima tawaran investasi atau transaksi, pastikan sumbernya berasal dari akun resmi lembaga keuangan. Jika memiliki rekening atau akun lama yang sudah tidak digunakan, sebaiknya ditutup untuk mencegah penyalahgunaan data.Selain itu, kehati-hatian juga diperlukan dalam berbagi informasi pribadi di internet. Jangan mudah mengisi data di situs atau formulir yang tidak jelas, dan hindari menggunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi keuangan. Tautan dari nomor tidak dikenal sebaiknya diabaikan, begitu pula dokumen yang dikirim tanpa konteks. Pergantian kata sandi secara rutin juga penting dilakukan untuk menjaga keamanan akun.
Pada akhirnya, kewaspadaan menjadi benteng utama menghadapi maraknya kejahatan keuangan digital. Langkah kecil seperti memeriksa legalitas lembaga, berpikir logis sebelum bertransaksi, dan menjaga kerahasiaan data pribadi dapat membantu masyarakat terhindar dari kerugian besar akibat scam dan aktivitas keuangan ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id