Diversifikasi Intvestasi. Foto: Medcom
Diversifikasi Intvestasi. Foto: Medcom

Saham Lagi Anjlok, Diversifikasi Investasi ke Mana? Ini 5 Pilihannya

Annisa ayu artanti • 17 Oktober 2026 11:47
Ringkasnya gini..
  • Diversifikasi investasi membantu menyebarkan risiko dengan menempatkan dana pada beberapa instrumen berbeda.
  • Deposito, reksa dana pasar uang, emas, obligasi pemerintah, dan saham dari sektor berbeda bisa dipertimbangkan sesuai tujuan keuangan.
  • Sebelum memilih instrumen, investor perlu memahami risiko, jangka waktu investasi, dan kebutuhan likuiditas.
Jakarta: Ketika pasar saham melemah, investor bisa merasa khawatir melihat nilai portofolionya ikut turun. Situasi ini juga dapat memunculkan pertanyaan apakah dana investasi sebaiknya tetap berada di saham atau mulai dialihkan ke instrumen lain.

Dilansir dari laman Bank Indonesia (BI) pada Sabtu, 17 Oktober 2026, salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan adalah diversifikasi investasi, yaitu membagi atau menyebarkan dana investasi ke berbagai jenis aset. BI melalui edukasi literasi keuangan mengingatkan pentingnya menyebarkan investasi ke berbagai instrumen dengan mempertimbangkan profil risiko dan jangka waktu investasi. 

Diversifikasi bukan berarti semua instrumen pasti menghasilkan keuntungan atau terbebas dari kerugian, tetapi tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis aset. 

Namun, sebelum memutuskan untuk diversifikasi investasi, investor perlu menilai tiga hal penting, yaitu tujuan investasi, apakah dana akan digunakan dalam waktu dekat atau disimpan untuk jangka panjang; profil risiko, yaitu seberapa besar penurunan nilai investasi yang mampu ditanggung; dan likuiditas, yaitu seberapa mudah dana dicairkan saat dibutuhkan.

BI menekankan pentingnya memahami instrumen dan risikonya serta memastikan legalitas produk investasi. Prinsip ini relevan ketika pasar sedang bergejolak karena keputusan yang terburu-buru dapat membuat investor memilih instrumen yang tidak sesuai dengan kebutuhannya.

Dengan demikian, saat saham anjlok, diversifikasi bukan sekadar mencari aset yang sedang naik. Strategi ini lebih berkaitan dengan penyebaran risiko, pengaturan jangka waktu, dan pemilihan instrumen yang sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing. Tidak ada satu instrumen yang selalu paling tepat untuk semua investor.

Berikut lima jenis diversifikasi investasi yang bisa dipertimbangkan saat saham tertekan.
   

1. Deposito untuk Kebutuhan yang Lebih Terencana


Deposito merupakan simpanan di bank dengan jangka waktu tertentu. Instrumen ini bisa dipertimbangkan bagi orang yang ingin menyimpan dana dengan ketentuan waktu dan bunga yang sudah ditetapkan sesuai produk bank.

Meski demikian, OJK menjelaskan bahwa deposito memiliki ketentuan pencairan dan suku bunga yang berbeda-beda. Simpanan bank juga hanya dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) jika memenuhi persyaratan penjaminan yang berlaku. Karena itu, calon nasabah perlu memeriksa ketentuan bank dan informasi resmi LPS sebelum menempatkan dana.
 

2. Reksa Dana Pasar Uang untuk Alternatif Investasi Jangka Pendek


Reksa dana pasar uang (RDPU) menghimpun dana investor untuk dikelola ke instrumen pasar uang dan surat berharga berjangka pendek sesuai ketentuan yang berlaku. Produk ini dapat dipertimbangkan oleh investor yang ingin memiliki instrumen selain saham dengan karakteristik risiko yang berbeda.

Namun, reksa dana pasar uang bukan tabungan atau deposito yang dijamin LPS. Nilai investasinya tetap bisa berubah dan hasilnya tidak dijamin. Sebelum membeli, periksa prospektus, biaya, kebijakan investasi, serta legalitas produk dan manajer investasi melalui informasi resmi OJK.
 

3. Emas untuk Diversifikasi Aset


Emas bisa menjadi pilihan lain bagi investor yang ingin memiliki aset di luar pasar saham. Investasi ini dapat dilakukan melalui emas fisik atau produk investasi berbasis emas yang tersedia secara legal.

Meski kerap dipilih untuk menyebarkan risiko, harga emas juga bisa naik dan turun. Investor perlu memperhitungkan selisih harga beli dan jual, biaya penyimpanan jika memiliki emas fisik, serta jangka waktu kepemilikan. Pada 2026, OJK juga telah menerbitkan aturan mengenai reksa dana yang diperdagangkan di bursa dengan aset dasar emas dalam Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026.
   

4. Surat Berharga Negara (SBN) Ritel untuk Investasi pada Surat Ttang Pemerintah


SBN ritel merupakan surat berharga yang diterbitkan pemerintah dan dapat dibeli investor individu sesuai ketentuan penawaran. Instrumen ini dapat menjadi alternatif bagi investor yang ingin memperoleh imbal hasil melalui kupon atau pembayaran sesuai karakteristik seri yang dipilih.

Kementerian Keuangan mencantumkan masa penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR015T2 dan SBR015T4 pada 28 September–22 Oktober 2026. SBR015T2 memiliki kupon mengambang dengan batas minimal 6,75 persen per tahun, sedangkan SBR015T4 sebesar 6,85 persen per tahun. Kupon tersebut mengikuti ketentuan seri dan dapat disesuaikan dengan perubahan suku bunga acuan, dengan tingkat kupon minimal yang telah ditetapkan.

SBR015 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi menyediakan fasilitas early redemption sesuai persyaratan. Artinya, investor perlu memahami jangka waktu investasi dan ketentuan pencairan sebelum membeli. 
 

5. Menyebar Nnvestasi Saham ke Sektor Berbeda


Diversifikasi juga dapat dilakukan tanpa sepenuhnya meninggalkan pasar saham. Investor dapat mengevaluasi penyebaran portofolionya ke perusahaan dari sektor yang berbeda, alih-alih hanya mengandalkan satu sektor industri.

Namun, saham dari sektor berbeda tetap dapat turun bersamaan ketika pasar mengalami tekanan luas. Karena itu, diversifikasi antarsaham tidak selalu cukup untuk mengurangi risiko secara menyeluruh. Investor juga perlu mempertimbangkan instrumen di luar saham, sesuai tujuan keuangan dan kemampuan menanggung risiko. (Wisa Irena Br Sitepu)

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan