Ilustrasi BCA. Foto: MI.
Ilustrasi BCA. Foto: MI.

Bank Sekelas BCA Bisa Dibobol, Kerahasiaan Data Nasabah Memang Penting!

Arif Wicaksono • 23 Januari 2023 18:13
Jakarta:  Pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menangapi kasus hilangnya dana nasabah sebesar Rp345 juta oleh pihak lain. Kasus yang melibatkan tukang becak dan anak kos itu cukup geger karena penipuan dilakukan dengan data-data personal pemilik resmi buku tabungan yang sah yakni Muin. Data-data Muin ini yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk megecoh teller BCA.
 
baca juga: Periode Natal dan Tahun Baru, BCA Siapkan Uang Tunai hingga Rp37,6 Triliun

Sehubungan dengan berita terkait kasus penarikan dana di rekening nasabah, BCA telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.  Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.
 
"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," jelas EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F. Haryn dikutip dari keteranganya, Senin, 23 Januari 2023.
 
Kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan. BCA yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.

"BCA senantiasa melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional," jelas dia.
 
Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang tukang becak di Surabaya, Jawa Timur mengelabui teller BCA untuk menguras rekening nasabah BCA sebanyak Rp 345 juta. Tukang becak yang bernama Setu ini mengambil uang korban dengan berpura-pura sebagai korban dan membawa kartu ATM BCA, buku tabungan, dan KTP milik korban. Setu memiliki semua dokumen pribadi korban, maka teller BCA tidak menaruh curiga.
 
Awalnya dalang penipuan  ini yakni Thoha mengetahui korban yakni Muin memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat korban mengecek saldo melalui e-banking miliknya.
Untuk melancarkan niatnya, pada 5 Agustus 2022 pelaku masuk ke kamar korban ketika korban sedang sholat jumat. Thoha pun langsung menggeledah seisi kamar dan mencuri kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik pelaku.
 
Kemudian pada 8 Agustus 2022 pelaku berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik korban. Data pribadi semakin lengkap ketika pelaku mengetahui pin e-banking korban.
Selanjutnya, dia mencari orang yang sekiranya mirip dengan korban agar bisa mencairkan uang tabungan korban tanpa dicurigai oleh teller bank. Di perjalanan itulah, pelaku bertemu dengan tukang becak, Setu yang diajaknya berperan sebagai Muin.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan