Dalam kaitan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Yunita Resmi Sari mengatakan, perubahan iklim adalah salah satu hal yang membawa dampak signifikan bagi tata kelola kehidupan masyarakat di dunia. Termasuk dalam hal ini pengelolaan sumber daya alam dan geliat perekonomian oleh UMKM.
"UMKM harus menjawab tantangan dampak perubahan iklim tersebut sekaligus adanya tuntutan semakin meningkatnya persyaratan kesadaran akan aspek lingkungan. Perlu penyesuaian pola pengelolaan sumber daya dan perekonomian yang lebih memperhatikan aspek lingkungan atau aspek hijau," ungkapnya dalam Seminar Kajian Model Bisnis Pengembangan UMKM Hijau secara virtual, Senin, 12 Desember 2022.
Lebih lanjut, BI memandang perlu adanya persamaan persepsi mengenai definisi dan cakupan UMKM yang ramah lingkungan atau UMKM hijau serta strategi pengembangannya dalam rangka mendukung UMKM yang berkelanjutan dan dapat terus berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BI bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University menyusun kajian mengenai UMKM ramah lingkungan yang mendukung ekonomi berkelanjutan. Kajian meliputi definisi, kriteria, dan indikator UMKM hijau yang sesuai dengan international best practice, namun tentunya yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
"Kami juga bahas kerangka kebijakan untuk pengembangan UMKM hijau dan strategis serta rekomendasi implementasi program sesuai framework pengembangan UMKM BI yang juga dapat diterapkan oleh kementerian atau lembaga lainnya. Kajian difokuskan pada UMKM sektor pertanian dan kerajinan yaitu dua sektor terbanyak yang dilakukan oleh UMKM Indonesia," kata Yunita.
Baca juga: Kemenkop UKM Sebut 30% Infrastruktur Publik untuk UMKM Sudah Terpenuhi |
Dia berharap, hasil kajian ini dapat meningkatkan pengetahuan dan menjadi referensi terkait definisi dan kriteria UMKM hijau, urgensi pengembangan, framework, serta strategi implementasi yang bermanfaat bagi pemangku kebijakan, pelaku usaha, lembaga keuangan serta stakeholder terkait.
"Ke depan diharapkan dapat tercipta sinergi dan kolaborasi dalam kebijakan dan program pengembangan UMKM hijau," tuturnya.
Di tempat yang sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Firdaus mengatakan bahwa UMKM hijau adalah pelaku usaha yang mampu mengkolaborasikan konsep hijau yang pada akhirnya mampu menghasilkan produk berwawasan ramah lingkungan.
Menurutnya, saat ini ekonomi hijau menjadi keharusan bagi seluruh sektor di Indonesia tidak terkecuali UMKM. Maka dari itu, perlu dibangun kerangka kebijakan agar UMKM dapat bertransisi menuju ekonomi hijau.
"Dalam kajian ini, terdapat peta jalan untuk pengembangan UMKM hijau, pertama dilakukan penyusunan pedoman model bisnis UMKM hijau di sektor pertanian dan kerajinan. Kedua, sosialisasi buku saku model bisnis UMKM hijau di sektor pertanian dan kerajinan. Ketiga, membuat pilot proyek pengembangan UMKM hijau," pungkas Firdaus.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News