Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. FOTO: Medcom.id/Husen Miftahudin.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. FOTO: Medcom.id/Husen Miftahudin.

Unit Link Dominasi 57,7% Pendapatan Asuransi Jiwa

Antara • 23 November 2022 19:30
Jakarta: Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7 persen pada kuartal III-2022. Sementara 42,3 persen sisanya berasal dari produk asuransi tradisional.
 
"Unit link tetap yang paling dominan bagi industri kami, dengan kontribusi sebesar 57,7 persen, sementara 42,3 persen sisanya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional," katanya dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal-III 2022 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
 
Dia mengatakan produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp82,91 triliun pada kuartal III-2022, capaian ini turun 11,1 persen year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar Rp93,31 triliun pada periode yang sama 2021.

Sementara, produk asuransi jiwa tradisional membukukan total pendapatan premi sebesar Rp60,83 triliun, naik 8,5 persen (yoy) dari sebelumnya Rp56,04 triliun pada periode yang sama 2021.
 
"Ini menggambarkan saat ini masyarakat Indonesia semakin banyak yang menyadari adanya pilihan antara produk asuransi jiwa unit link ataupun tradisional, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing," kata Budi.
 
Sementara, berdasarkan tipe pembayaran, dia melaporkan sebesar 51,5 persen total pendapatan premi industri asuransi jiwa berasal dari pembayaran premi reguler dan 48,5 persen sisanya berasal dari pembayaran premi tunggal.
 
Baca juga: AAJI: Total Tertanggung Asuransi Jiwa Tembus 80,85 Juta Orang di Triwulan III

 
Dia menjelaskan pendapatan premi reguler tercatat sebesar Rp73,97 triliun pada kuartal III-2022 atau tumbuh 1,9 persen (yoy) dari sebelumnya sebesar 72,59 triliun pada periode yang sama 2021.
 
Sedangkan, pendapatan premi tunggal tercatat sebesar 69,78 triliun pada kuartal III-2022 atau turun 9,1 persen (yoy) dari sebelumnya sebesar 76,76 triliun pada periode yang sama 2021.
 
"Pendapatan premi reguler konsisten meningkat sejak awal 2022, hal ini semakin mengindikasikan bahwa masyarakat semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa untuk proteksi jangka panjang," kata Budi.
 
Dia mengatakan perusahaan asuransi jiwa menyambut baik peningkatan pendapatan Premi Reguler, yang mana dapat mendukung upaya menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan