Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), proyek prioritas dalam periode 2020-2024 diperkirakan memakan biaya senilai Rp6.555 triliun. Tentu, perusahaan-perusahaan BUMN yang mengambil peran dalam proyek prioritas itu membutuhkan dana berskala besar.
Oleh sebabnya, Penyertaan Modal Negara (PMN) biasanya menjadi kuncian pemerintah untuk membantu perusahaan-perusahaan pelat merah itu agar dapat menjalankan proyek pembangunan sesuai rencana.
Apa itu penyertaan modal negara?
Mengutip laman Dkjn Kemenkeu, Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai modal Badan Usaha Milik Negara dan/atau perseroan terbatas lainnya, dan dikelola secara korporasi.Dengan demikian, PMN akan menjadi suntikan dana utama bagi BUMN untuk memperkuat kebutuhan biaya perusahaan dan sebagai acuan pemerintah terhadap efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan biaya produksi.
Baca juga: Bukan dari Utang Luar Negeri, Setoran PMN Berasal dari Dividen |
Efek PMN untuk BUMN
Dkjn Kemenkeu menyebutkan, dukungan Penyertaan Modal Negara untuk BUMN Prioritas, memperhatikan efektivitas kinerja BUMN penerima yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan. Kriteria BUMN penerima sebagai berikut:- Pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat.
- Peran sovereign yang dijalankan BUMN.
- Eksposur terhadap sistem keuangan.
- Kepemilikan pemerintah.
- Total aset yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id