Ilustrasi. Foto: MI/Adam Dwi.
Ilustrasi. Foto: MI/Adam Dwi.

Rupiah Pukul Mundur Dolar AS di Selasa Pagi

Husen Miftahudin • 24 September 2024 11:23
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah pada pembukaan perdagangan hari ini mengalami penguatan dibandingkan dengan penutupan perdagangan kemarin.
 
Mengutip data Bloomberg, Selasa, 24 September 2024, rupiah hingga pukul 10.30 WIB berada di level Rp15.176 per USD. Mata uang Garuda tersebut naik 30 poin atau setara 0,19 persen dari Rp15.206 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
 
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp15.174 per USD, naik 20 poin atau setara 0,13 persen dari Rp15.194 di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
 
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan melemah.
 
"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp15.200 per USD hingga Rp15.280 per USD," ujar Ibrahim dikutip dari analisis hariannya.
 
Baca juga: Dolar Kembali Perkasa, Rupiah Tertekan
 

Penyaluran BBM bersubsidi diperketat

 
Menurut Ibrahim, pergerakan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh langkah pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang akan memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi supaya lebih tepat sasaran.
 
Kebijakan ini rencananya akan mulai diterapkan pada 1 Oktober. Pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.
 
Lebih lanjut, formulasi beleid yang dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan. pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
 
Nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.
 
Sampai saat ini, pemerintah belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian. Sedangkan aturan baru terkait BBM bersubsidi diharapkan dapat selesai pada 1 September 2024.
 
Aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran masih proses finalisasi. Aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi.
 
"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan atau tepat sasaran," tutur Ibrahim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan